Muluskan Gedung Terpadu, DPRD Diiming-iming Gedung Baru

Dua Tahun Kepemimpinan Bupati Saiful Ilah-Wabup Nur Ahmad Syaifuddin (Edisi I-Bersambung)
Sidoarjo, Bhirawa
Senin (19/2) hari ini, menjadi hari keramat karena menandai dua tahun kepemimpinan Bersinar (Bersama Saiful Ilah dan Nur Achmad Syaifuddin). Ini merupakan periode kedua Bupati Saiful Ilah. Waktu terus bergerak, tak terasa sudah tujuh tahun Saiful Ilah memimpin Kab Sidoarjo.
Sisa usia kerja pasangan Bersinar tinggal tiga tahun lagi. Dua tahun sudah dilalui pasangan PKB ini memimpin Kab Sidoarjo. Tak banyak kesempatan membangun yang ditorehkan karena satu tahun (2017) praktis ‘hilang’ karena saat itu APBD Sidoarjo tidak bisa dijalankan secara maksimal akibat nyelonongnya uang Rp84 miliar, tanpa melalui pembahasan eksekutif dan kegislatif di APBD 2017. Sehingga DPRD Sidoarjo ‘ngambek’.
APBD Sidoarjo tahun lalu mengalami kontraksi parah akibat banyak program pembangunan tak berjalan sebagaimana mestinya sehingga Silpa pun menumpuk hampir Rp1 triliun. Timbunan Silpa dalam Perubahan APBD 2018 ini akan menjadi obesitas, tidak mudah SKPD menjalankan program besar di ujung tahun dengan anggaran sebesar itu karena dipacu waktu.
Pasangan ini tengah berkejaran dengan waktu untuk menyelesaikan tiga tahun masa kerja yang akan berakhir pada Februari 2021. Mesin birokrasi tahun 2019 akan dipacu untuk menyelesaikan delapan proyek strategis, 1 pembangunan gedung terpadu, 2 pembangunan frontage road, 3 pembangunan jalan beton, 4 pengendalian banjir, 5 revitalisasi kawasan GOR, 6 rencana pembangunan kawasan geopark, 7 pembangunan RSUD wilayah barat (Krian), 8 pembangunan Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT).
Menurut Anggota Fraksi PKB, Damroni Chudlori, delapan program ini tidak realistis dan lebih mengutamakan keinginan dibanding kebutuhan. ”Selesaikan saja tiga program, pembangunan frontage, banjir dan RSUD Krian, itu sudah luar biasa,” ujarnya.
Focus kerjakan tiga program dengan baik, sudah pasti masyarakat akan bersyukur. Sedangkan rencana membangun gedung terpadu 17 lantai yang tahun 2017 ditolak mentah-mentah oleh DPRD, kali ini dipaksakan masuk dalam program prioritas nomor satu. Pemkab tidak patah arang untuk mengusulkan kembali program ini karena sudah ada dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang sudah disetujui DPRD.
Sekkab Sidoarjo, Achmad Zaini menegaskan, usulan membangun gedung terpadu ini diajukan lagi tahun 2019 karena sudah masuk RPJMD. Gedung terpadu yang dikonsep 17 lantai ini akan menampung seluruh Kantor SKPD Kab Sidoarjo dalam satu atap untuk memudahkan pelayanan publik.
Gedung terpadu nantinya bisa untuk menampung gedung DPRD, dan gedung DPRD direncanakan akan diubah menjadi Gedung Islamic Center.
Lapas Sidoarjo juga akan dipindahkan ke lokasi lain misalkan di Porong karena Pemkab mempunyai aset di sana. Gedung Lapas Sidoarjo di sisi selatan masjid Agung, kapasitasnya over direncanakan untuk menampung parkir kendaraan jamaah Masjid Agung. Sehingga alun-alun yang selama ini menjadi tempat parkir, tidak terganggu.
Gedung terpadu yang dibangun 17 lantai di atas Kantor Pemkab lama itu akan mewadahi seluruh kantor termasuk ada lantai untuk kegiatan resepsi masyarakat. Soal anggaran (diperkirakan Rp800 miliar) yang sempat ditolak DPRD, itu Zaini menyebut, tidak harus menggunakan APBD. Pembeayaan bisa melalui dana investor dengan kompensasi pengelolaan seluruh aset (kantor) SKPD.
Seperti diketahui hampir seluruh Kantor SKPD sudah direvitalisi dengan baik, kantor baru itu meluputi SKPD Dinas Sosial, dinas koperasi dan UKM, Dinas Perindag, BPK-AD, Kantor Pelayanan Pajak Daerah, Bapem PKB, Dinas PUPR (Pengairan), Disnaker, Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
Investor akan ditawari konsep menggunakan seluruh aset dengan cara sewa kompensasi harus membeayai pembangunan gedung terpadu yang diperkirakan menelan Rp600 miliar hingga Rp800 miliar. Apakah ada investor yang mau? Zaini mengatakan, akan menawar konsep itu kepada investor yang mau, bila investor menyetujui maka Pemkab tidak perlu lagi menggunakan APBD. [hadi suyitno/bhirawa]

Tags: