Muncul Banner Provokatif, PAN Sampang Desak Bawaslu Turun Tangan

Aksi damai tolak kedatangan Cawapres nomer 02 Sandiaga S. Uno ke Kabupaten Sampang.

Sampang, Bhirawa
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Sampang Moh. Yanto,sekaligus partai pengusung Prabowo-Sandi, sangat menyayangkan munculnya banner yang provokatif menolak kedatangan calon Wakil Presiden Nomor urut 2, sandiaga Uno ke Sampang.
” Jangan gara” spanduk ini sampang jadi bergejolak,” tutur Ynto dikjonfirmasi.
Menurutnya terkait hal ini, seharusnya penegak hukum dan penyelenggara Pemilu segera melakukan tindakan ..
“Jadi Bawaslu, Polres dan pol pp harus bertindak secara cepat dan mencari siapa pemilik spanduk ini, karena ini di letakan di tempat keramaian orang di monumen Sampang Kota. Harapan kami Ayo kita ciptakan Sampang aman dan kondusif, sebab momentum Pilpres ini Pak jokowi dan pak prabowo adalah putra terbaik bangsa, jadi siapapun yang terpilih nanti adalah kehendak Alloh swt.”Terang Moh. Yanto yang saat ini juga caleg DPRD Provinsi Jatim.
Sebelumnya puluhan massa yang mengatasnamakan Laskar Aswaja Indonesia Kabupaten Sampang, menolak kedatangan Cawapres nomer 02 Sandiaga S. Uno ke Kabupaten Sampang. Penolakan tersebut dilakukan di depan monumen Sampang kota dengan panggung berlukiskan banner penolakan.
Selain panggung dan baner penolakan kedatangan Cawapres nomor 02, massa juga memainkan musik tradisional dan memberikan selebaran penolakan pada pengguna jalan yang sedang melintas.
Koordinator aksi damai Laskar Aswaja Sampang Abd Wahed saat ditemui dilokasi, ia mengatakan aksi ini aksi damai dalam rangka menolak kedatangan Cawapres Sandiaga S. Uno ke Kabupaten Sampang dan kami sudah mengajukan pemberitahuan pada aparat kepolisian Sampang. Rabu (1/1).
Menurut Abd Wahed, Ada tiga alasan pihaknya menolak kedatangan Sandiaga S. Uno ke Kabupaten Sampang, Pertama Sandiaga sebaga cawapres telah melangkahi makam salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Bisri Syamsuri di Kompleks Pondok, Denanyar, Jombang, Jawa Timur beberapa waktu lalu,
Kedua, kedatangan Sandiaga S. Uno, karena dia memiliki dosa sosial ekologis yakni perampasan dan pengrusakan lingkungan melalui industri tambangnya kurang lebih 900 ha lahan hijau di Tumpang Pitu, dan Ketiga, Sandiaga S. Uno, merupakan komisaris PT Duta Graha Indah (DGI) yang berganti nama PT Nusa Kontruksi Enjinering (NKE) yang saat ini sudah di dakwa korupsi oleh jaksa komisi pemberantasan korupsi (KPK), PT DGI/NKE disebutkan memperkaya korporasi senilai ratusan miliar rupiah, atas sejumlah proyek pemerintah. [lis]

Tags: