Muncul Dana Siluman, Proyek Infrastruktur Sidoarjo 2017 Berantakan

Proyek infrastruktur Kab Sidoarjo yang tidak tuntas hingga akhir Bulan Desember 2017. [hadi suyitno/bhirawa]

Catatan Akhir Tahun Proyek Infrastruktur (Bagian I, Bersambung)
Sidoarjo, Bhirawa
Tahun 2017 bisa dianggap tahun malapetaka bagi kalangan kontraktor yang menjalankan pekerjaan di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Manisnya madu yang diharapkan bakal dipetik dari keuntungan proyek itu berubah menjadi bencana gara-gara muncul dana siluman di APBD 2017.
Kini Dinas PUPR mulai menginventarisir banyaknya proyek yang sampai akhir tahun 2017 tidak selesai. Sebut saja pekerjaan yang tak selesai sesuai kontrak seperti peningkatan Jalan Beton Kesamben Porong-Krembung 1,5 km, Jalan Beton Kebon Agung-Wilayut Sukodono 1,3 km, pelebaran jalan lingkar timur, peningkatan Jl Modong Tulangan, pemasangan box culvert Jl Agung Suprapto, crossing drainase depan perumahan Rehwin, Waru. Box Culvert (BC)Tropodo 1 km, BC SPBU Tropodo 33 meter, BC Wadung Asri 200 meter, serta puluhan bangunan sekolah SDN dan SMPN.
Kontraktor senior Sidoarjo, menyebut, OPD Sidoarjo seperti memberi buah semangka ke rekanan Sidoarjo. Tanpa mengetahui isi semangka itu buahnya manis, atau ada belatungnya, atau tidak ada isinya. Sebenarnya sebelum memberikan semangka, OPD harus mengakaji kelayakan proyeknya. Ternyata setelah dikerjakan persoalan yang muncul sangat banyak. Terutama untuk pemasangan BC, utilitas di bawah tanah bisa mencapai empat hingga tujuh utilitas.
Untuk menggeser satu utilitas guna penempatan BC bisa memakan waktu berhari-hari. Akhirnya rekanan banyak kehilangan waktu hanya untuk menggeser utilitas, belum lagi halangan sejumlah tiang telepon dan PLN. Contohnya proyek BC yang panjangnya 200 meter, di jalur itu ternyata terdapat enam tiang. Untuk menggeser satu tiang harus membayar Rp50 juta.
”Kalau sudah begini kontraktor tidak berkutik, harus ada kebijakan OPD bagaimana merubah RAB (Rancangan Angaran Beaya) proyek itu,” terangnya.
Bencana ini diawali, setelah terjadinya penyimpangan saat tim anggaran eksekutif mengajukan APBD 2017. Dalam Rapat Paripurna 30 November 2016, DPRD Sidoarjo mengesahkan APBD 2017 senilai Rp4,18 trilliun. Namun saat diajukan ke Gubernur Jatim untuk mendapat pengesahan, ternyata angka di APBD itu mengalami perubahan. APBD mengalami penambahan, serta sejumlah program yang belum pernah di bahas di DPRD.
Ada tiga item penambahan nilai APBD 2017 yang dimasukkan tim anggaran tanpa sepengetahuan Banggar dengan jumlah Rp84 miliar. Diantaranya Tunjangan Profesi Guru (TPG) senilai Rp79.510.442.332, pengadaan meja kursi guru senilai Rp165.375.000, serta pembelian tanah gedung terpadu senilai Rp5 miliar.
Dana Rp 84 miliar yang muncul di alinea VII APBD 2017 ini menjadi bola panas yang dampaknya mengganggu hubungan kerja bukan hanya eksekutif dengan legislatif, tetapi di internal legislatif antar fraksi-fraksi. Karena di dalam fraksi pun ada yang tutup mata terhadap penambahan alinia VII. Namun Fraksi PDIP, PAN, PKS mengambil sikap keras dengan menolak APBD 2017 yang disusupi dana siluman.
Gara-gara dana siluman yang muncul di APBD 2017 membuat OPD Sidoarjo enggan menjalankan lelang proyek di awal tahun. APBD 2017 yang disahkan November 2016, itu baru mulai dilelang setelah ada perubahan APBD
Anggota Fraksi Golkar, Ali Sucipto, menyesalkan keputusan OPD untuk menunda lelang proyek di ujung tahun. Karena dampaknya sangat merugikan masyarakat.
Sepertinya OPD tidak menghargai kerja keras DPRD yang berusaha mengesahkan APBD lebih dini supaya kegiatan lelang bisa digelar lebih awal. Sungguh naif, bila APBD disahkan 2016, tetapi lelang proyek baru dijalankan setahun kemudian (akhir 2017). Kinerja DPRD sebenarnya lebih cepat dibanding daerah lain dalam melakukan pengesahan APBD. ”Buktinya kita lebih cepat dibanding daerah lain,” ujarnya.
Nah, untuk APBD 2018 Sidoarjo itu juga sudah disahkannya November 2017. Dewan ingin menggunakan waktu seefektif mungkin agar proyek bisa dijalankan di awal tahun. Setidaknya Februari sudah bisa dilelang. Karena itu, ia minta ditelusuri, OPD yang tidak mampu menjalankan amanah dengan baik. Semua proyek pasti sangat ditunggu masyarakat, kalau banyak proyek yang tidak tuntas, artinya harapan masyarakat menikmati proyek juga tertunda.
Wabup Sidoarjo, Nur Achmad Saifudin, berharap proyek 2017 di Sidoarjo tidak sampai berantakan. Andaikan SPM (Surat Perintah Membayar) proyek mengalami kelambatan, itu akibat proyek dilelang setelah perubahan APBD 2017 (PAK). Ia juga menyayangkan, penundaan lelang yang berujung pada rendahnya penyerapan anggaran. Sebagai wakil bupati, ia pernah memberikan jaminan kepada OPD untuk menggelar lelang di awal tahun 2017. ”Saya sudah bilang, saya yang bertanggungjawab. Tetapi tidak ada yang mau,” ujarnya.
Wabup Nur Achmad sudah menjelaskan, yang bermasalah itu hanya uang Rp84 miliar yang muncul di alinea VII APBD 2017. Tetapi anggaran lain Rp4,18 triliun yang sudah disahkan dewan itu tidak ada masalah. Berkali-kali ditegaskan begitu tetapi OPD skeptis. ”Ya sudah saya mau bilang apa kalau mereka tidak berani,” ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Kab Sidoarjo, Hadi Subiyanto mengingatkan, agar Dinas PUPR bersungguh-sungguh menggarap jalan frontage road Sidoarjo. dewan sudah memberikan anggaran Rp85 miliar untuk biaya pengadaan yang harus dihabiskan 2018. ”Kalau dinas tidak mampu menyelesaikan, ya perlu dievaluasi mereka yang bertanggungjawab,” ujarnya. [hds]

Tags: