Muncul Desakan Pergantian Komite Sekolah SMABA Situbondo

Salah satu kegiatan SMABA Situbondo yang mendapat dukungan jajaran pengurus Komite Sekolah. [sawawi]

Situbondo, Bhirawa
Kalangan Wali murid SMAN I Asembagus (SMABA) Kabupaten Situbondo mendesak dilakukan reformasi susunan kepengurusan Komite Sekolah (Komsek). Pasalnya, kepengurusan Ketua Komite Sekolah yang dijabat Mukato sudah berumur puluhan tahun. Padahal sesuai dengan aturan yang ada, satu kali era kepengurusan Komite Sekolah hanya sepanjang tiga tahun.
Salah satu wali murid kelas VIII SMABA, H Fahmi Amin mengakui dirinya setuju adanya pemilihan ulang kepengurusan Komite di SMAN I Asembagus. Mantan anggota DPRD Kabupaten Situbondo itu menambahkan, setiap pengurus komite sekolah memang dibolehkan untuk dipilih kembali pada kepengurusan periode selanjutnya.
“Saya setuju kalau ada pemilihan kembali kepengurusan Komite Sekolah di SMAN I Asembagus ini. Saya pernah melontarkan gagasan itu pada pertemuan sekolah, komite sekolah bersama wali murid beberapa waktu lalu,” ujar H Fahmi Amin.
Ketua Komite SMAN I Asembagus, Mukato saat dikonfirmasi mengaku siap diganti jika permintaan itu merupakan usulan dan kesepakatan dari para wali murid SMABA. Bagi Mukato, reformasi atau penggantian jabatan Ketua Komsek SMABA tidak masalah karena menjadi pengurus merupakan suatu pengabdian kepada masyarakat dan dunia pendidikan.
“Apalagi disana (Komsek) tidak ada honornya,” sindir Mukato melalui sambungan telepon, kemarin.
Pria yang juga tokoh masyarakat (tomas) di Kecamatan Asembagus itu, menjadi bagian pengurus inti di Komite Sekolah SMABA sejak tahun 1999 silam. Tapi sejak saat itu, aku Mukato, ia baru menjabat sebagai Sekretaris Komite Sekolah selama dua periode. Nah sejak tahun 2005 silam, urai dia, ia resmi terpilih menjabat sebagai Ketua Komite SMABA. “Setiap akan ada usulan reformasi penggantian pengurus, sebagian besar wali murid tidak ada yang mau saya diganti. Makanya hingga saat ini saya masih menjabat terus sebagai Ketua Komite Sekolah,” tutur Mukato seraya mengakui jajaran pengurus Komite Sekolah SMABA harus ada reformasi paling lambat tahun 2018 ini.
Sementara itu Kasek SMABA Winarto, ketika dikonfirmasi masih bersikukuh kepengurusan Mukato, masih berada dalam tahap toleransi. Artinya kata Winarto, kepengurusan bisa dipilih kembali paling lambat tahun ajaran 2018 ini.
“Sesuai Permendikbud RI tahun 2016, kepengurusan masih boleh dilakukan pemilihan setahun setelah masa kepengurusan habis,” ungkap mantan Wasaksek Kesiswaan SMADA Situbondo itu. [awi]

Tags: