Muncul Dugaan Money Politic, Warga Datangi Bawaslu Kabupaten Blitar

Tampak puluhan massa Forum Masyarakat Peduli Pemilu Bersih saat mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar. [Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Adanya dugaan kasus politik uang di dua Kecamatan Srengat dan Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, puluhan orang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Pemilu Bersih mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Selasa (23/4) kemarin.
Dalam aksinya puluhan massa menuntut dugaan kasus money politik yang ada di Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, dan Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat harus diusut tuntas.
“Ada dugaan dua kasus money politic di Kabupaten Blitar, untuk itu kami meminta kasus diusut tuntas,” kata Koordinator Aksi, Soedarmanto.
Lanjut Soedarmanto, secara kronologis adanya dugaan kasus money politik diduga terjadi pada malam H-1 pemungutan suara. Dimana berdasarkan informasi yang diterima ada seseorang berinisial Y ditangkap saat hendak membagikan uang di Desa Dayu.
Dimana yang bersangkutan diduga Tim Sukses caleg Partai Kebangkitan Bangsa yang juga sempat digelandang ke kantor kecamatan yang kemudian oleh oknum Bawaslu dilepas. Sedangkan di Desa Purwokerto Kecamatan Srengat juga dilakukan penangkapan seseorang berinisial AR, dimana diduga AR telah membagikan sejumlah yang kemudian sempat di unggah melalui media sosial yang diiduga Tim Sukses Caleg PDI Perjuangan.
“Namun anehnya saat kami tanyakan kok tidak ada laporan, kemana kasus dugaan ini yang sudah diketahui banyak masyarakat,” ungkapnya.
Untuk itu dalam orasinya, Soedarmanto mendesak Bawaslu untuk tidak bermain mata dengan para pelanggar pemilu. Sebab sejauh ini terkesan berlindung dibalik alasan belum menerima laporan.
“Jelas ada dugaan indikasi kasus ini sengaja tidak ditangani dengan serius, ada apa dengan Bawaslu,” tegasnya.
Bahkan selain pengusutan tuntas kasus money politik, massa juga mendesak oknum Bawaslu yang diduga bermain dalam perkara ini untuk dipecat.
Sementara menanggapi aksi tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Hakam Salahuddin mengatakan pihaknya masih melakukan kajian kasus ini, karena menurutnya untuk alat bukti yang masuk ke Bawaslu diakuinya masih sumir, dimana seperti terkait kasus di Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Hakam mengakui belum menerima laporan.
“Karena alat buktinya tidak kuat, maka kita masih melakukan kajian,” terang Hakam.
Hakam juga menjelaskan untuk dugaan kasus yang terjadi di Srengat hanya berdasarkan informasi yang masuk ke Bawaslu. Dalam informasi itu Bawaslu hanya menerima bukti foto yang tidak lengkap, yakni foto tangan dan kaki seseorang yang diduga tengah melakukan politik uang.
Sementara untukndugaan kasus di Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Bawaslu hanya menerima informasi seseorang yang tengah mempercakapkan politik uang di sebuah warung kopi. Mendengar itu, petugas dari Bawaslu Kecamatan yang hanya melakukan upaya pencegahan dengan menegurnya saja.
“Untuk itu kami juga akan lakukan cross chek lagi ke lapangan untuk mengumpulkan bukti bukti,” pungkasnya.
Sementara berbeda disampaikan Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Saat dikonfirmasi beberapa waktu melalui telepon pada Jumat (19/4) kemarin, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim Aang Khunaifi membenarkan menerima laporan dua kasus dugaan money politik di Kabupaten Blitar, yakni di Nglegok, dan Srengat.
Bahkan Bawaslu Jatim, Aang akan terus memantau perkembangan penanganan kasus karena diduga mengarah pada pidana Pemilu. Bahkan Bawaslu Jatim akan mengambil alih jika penanganan kasus tidak mampu dilakukan.
“Sementara kita pantau perkembangannya. Karena ada dugaan pidana pemilu,” pungkas Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Timur Aang Khunaifi. [htn]

Tags: