Mundur dari Jabatan

Tursilowanto Harijogi

Tursilowanto Harijogi
Selama ini, pangkat dan jabatan selalu menjadi ajang rebutan. Untuk mendapatkan jabatan itu, bahkan beragam cara dilakukan sejumlah pejabat. Namun, tidak demikian dengan yang dilakukan Tursilowanto Hariyogi.
Dengan alasan faktor usia, lelaki yang pernah menduduki banyak jabatan di Pemkab Gresik ini justru memilih mengundurkan diri dari jabatannya, sebagai kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Pemkab Gresik dan memilih menjadi Asisten, jabatan yang tidak punya anggaran sendiri.
Sebenarnya, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto terasa berat hati mengabulkan permintaan itu. Namun, khawatir kinerjanya tidak fokus, Bupati Sambari akhirnya mengabulkan permintaan Tursilo. Di mata Bupati, sosok Tursilo dianggap paling pas menjadi nahkoda DPM itu. Apalagi selama ini di bawah kepemimpinan Tursilo DPM cukup bagus. Termasuk berdirinya sejumlah BUMdes di desa-desa.
Kendati demikian, Tursilo yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Asisten Bidang Pemerintahan ini tetap kokoh pada pendiriannya. Menurutnya, jabatan itu bukanlah segalanya. Menjelang usianya yang memasuki 57 tahun, ia ingin adanya ketenangan batin dalam bekerja sebagai bekal persiapan jelang pensiun pada usia 60 nanti.
Diakui Tursilo, beban kerja di DPM itu memang cukup berat. Apalagi harus mengurusi sebanyak 330 desa dan puluhan kelurahan di Gresik. Sehingga, membutuhkan stamina yang cukup prima. Menurutnya, tidak benar jika alasan pengunduran dirinya dari Kadis DPM itu karena besarnya anggaran yang ada di DPM, sehingga rawan penyimpangan dan takut kena KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
“Kalau soal anggaran besar sebenarnya tidak ada masalah. Karena hanya pengelolaan saja. Semua sudah dilakukan dengan cara non tunai langsung ditransfer masuk ke masing-masing rekening desa. Ya, hanya karena faktor usia saja nggak ada masalah lain, ” terang Tursilo yang juga pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bupati ini.
Ditanya siapa yang bakal mengantikan kursinya nanti, semua diserahkan kepada Bupati Sambari. Untuk pengisian kursi yang ditinggalkan itu menurutnya bisa melalui lelang jabatan pejabat eselon III, seperti Kabag dan Camat atau bisa juga pergeseran pejabat eselon II sendiri.”Tapi, semua itu menjadi kewenangan Pak Bupati, ” tegas lelaki yang sudah kenyang di birokrasi ini. [eri]

Rate this article!
Mundur dari Jabatan,5 / 5 ( 1votes )
Tags: