Mundur dari PNS 15 Tahun Potongan Askes Jalan Terus

BPJSJember, Bhirawa
Sudah mengundurkan diri menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jember, masih dapat fasilitias Asuransi Kesehatan (Askes).  Hal ini dialami oleh Warsono Mulyadi warga Bangsalsari mantan guru di salah satu SMP Negeri di Jember.
Warsono Mulyadi (53) mengundurkan diri menjadi PNS karena mencalonkan diri menjadi anggota legeslatif DPRD Jember tahun 1999 silam melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Warsono Mulyadi terpilih menjadi  anggota  DPRD Jember 1999-2004 dan menjadi sebagai Wakil Ketua.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, persoalan ini mencul ketika Warsono hendak mendaftarkan diri BPJS Kesehatan. Namun upaya itu ditolak oleh petugas BPJS lantaran Warsono masih tercatat sebagai peserta aktif Askes.
“Saya kaget Mas, ketika petugas BPJS mengatakan jika mertua saya itu masih aktif terdaftar di Asuransi Kesehatan (Askes), yang biayanya dipotong dari gaji semasa menjadi PNS dulu. Padahal bapak mertua saya sudah berhenti jadi PNS sejak tahun 1999,” ujar Sulton.
Sulton menantu Warsono menduga, jika dari pengajuan pengunduran diri mertuanya itu diduga ada manipulasi data yang menyebabkan korupsi dilakukan oleh pihak terkait. “Bapak mertua saya itu terpilih menjadi Wakil Ketua DPRD Jember sejak tahun 1999 – 2004, sempat mengajukan pengunduran diri dari PNS sebagai guru. Dan sampai dengan sekarang beliau tidak menerima gaji sama sekali,” ungkap Sulton. [efi]

Tags: