Murid Pemegang KIP Belum Pernah Terima Dana

Orang tua murid pemegang KIP di Kecamatan Sawahan mengaku belum pernah menerima pencairan dana subsidi pendidikan dari pemerintah.[ristika]

Nganjuk, Bhirawa
Kartu Indonesia pintar (KIP) yang bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan, hingga kini belum berjalan dengan baik, buktinya masih ada murid pemegang KIP di Kabupaten Nganjuk belum pernah menerima dana tersebut.
Salah satu pemegang KIP, Alexa AZ, pelajar asal Desa Ngrami Kecamatan Sukomoro. Ia mengaku sejak kelas 1 SMPN Sukomoro sudah menerima KIP, tetapi selama 3 tahun tidak pernah menerima bantuan uang sepeserpun dari sekolah. Bahkan kini Alexa sudah kelas satu di SMAN Sukomoro juga tidak pernah menerima dana pendidikan seperti yang dijanjikan pemerintah. “Selama tiga tahun di SMPN Sukomoro, saya belum pernah menerima uang bantuan dari program KIP. Meski saya mengantongi kartunya,” tutur Alexa.
Nasib yang sama ternyata juga dialami Tri Lestari, pelajar SMKN Gondang yang selama hampir tiga tahun ini tidak menerima bantuan dana program KIP. Bahkan pelajar yang tinggal di Desa Campur Kecamatan Gondang juga tidak pernah tahu jumlah uang bantuan dari pemerintah yang seharusnya dia terima. “Saya sendiri juga heran terus fungsinya kartu KIP untuk apa. Kalau sudah menerima KIP ya seharusnya menerima dana pendidikannya. Terus dana itu lari kemana selama 3 tahun,” ucap Supar orang tua Tri Lestari.
Senada dengan pemegang KIP di tingkat SMA, belasan orang tua siswa SDN Margopatut Kecamatan Sawahan mengeluh belum menikmati program KIP tersebut. Padahal, anak-anak mereka telah memegang kartu KIP selama satu setengah tahun. “Sudah satu setengah tahun, sampai sekarang belum pernah menerima uang. Padahal anak saya menerima KIP sejak kelas 3 dan saat ini anaknya duduk di bangku kelas 5 SDN Margopatut,” keluh Umyanah, salah satu orang tua murid.
Setidaknya ada 17 orang tua siswa SDN Margopatut yang mengaku belum pernah mendapatkan pencairan dana program KIP tersebut. Pihak sekolah juga tidak pernah memberikan penjelasan terkait dengan tidak dicairkannya anggaran untuk menunjang proses pembelajaran tersebut.
Saat ini para orang tua mengaku bingung harus mengadukan permasalahan ini kemana.Padahal sesuai aturan, setidaknya para siswa untuk tingkat SD mendapatkan dana sebesar Rp 225 ribu/semester. Untuk siswa SMP dan sederajat untuk setiap semester mendapatkan bantuan sebesar Rp 375 ribu. Sedangkan untuk SMA dan sederajat persemester mendapatkan Rp 500 ribu.
Menanggapi masalah ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemkab Nganjuk Drs Sujito MM, mengatakan jika mekanisme pencairan KIP melalui pemerintah desa. Mekanisme pencairan KIP tidak melalui sekolah atau dinas, jadi yang lebih mengetahui adalah pihak pemerintah desa. “Ini mungkin yang belum difahami oleh masyarakat, mekanisme pencairan KIP itu melalui pemerintahan desa. Sehingga kewenangan pencairan dana KIP itu diluar tanggungjawab sekolah maupun Dinas Pendidikan,” papar Sujito.
Lebih lanjut Sujito menjelaskan, KIP itu mirip kartu ATM sifatnya sangat pribadi, jadi setelah diakomodir pemerintah desa, siswa langsung bisa mengambil ke bank yang ditunjuk, tidak melalui sekolah atau dinas. Sehingga, kalau ada yang mengatakan pihak sekolah memotong atau tidak menyalurkan, itu tidak benar, karena mekanismenya jelas, melalui pemerintah desa, “Khusus untuk KIP, dinas tidak memiliki kewenangan. Apakah dana untuk program KIP sudah terserap atau belum, yang mengetahui adalah pemegang kartu dan perangkat desa,” imbuh Sujito.
Dengan banyaknya keluhan orang tua murid pemegang KIP, Dinas Pendidikan sudah melakukan koordinasi dengan kecamatan untuk melakukan pemahaman terhadap para pemegang KIP. “Kami berupaya semaksimal mungkin, KIP itu kartu untuk menunjang proses belajar peserta didik terutama yang tidak mampu. Langkah-langkah agar masalah pencairan KIP tidak berlarut-larut, Dinas Pendidikan juga sudah melakukan koordinasi dengan kecamatan,” pungkas Sujito. [ris]

Tags: