Muscab Peradi Madiun, Ketua Demisioner Mundur

Suasana Muscab Peradi Madiun Raya, Sabtu (22/10). [sudarno/bhirawa]

Suasana Muscab Peradi Madiun Raya, Sabtu (22/10). [sudarno/bhirawa]

Madiun, Bhirawa
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Madiun Raya, menyelenggarakan musyawarah cabang (Muscab) di sebuah hotel di Kota Madiun, Sabtu (22/10) Dalam Muscab untuk memilih ketua cabang dan dihadiri oleh perwakilan dari Dewan Pengurus Pusat (DPN) dan Koordinator Wilayah Jawa Timur, Arif Purwanto terpilih secara voting sebagai ketua dengan perolehan sebanyak  35 suara. Sedangkan rivalnya, M.Yuli Pujiono memperoleh 11 suara. Sebenarnya anggota advokat Madiun Raya ada 60 orang. Namun hanya 46 yang hadir. Sementara itu ketua demisioner, Prijono, yang digadang-gadang untuk maju, tiba-tiba mengundurkan diri masa injure time.
“Sudah, saya tidak mencalonkan. Biar yang lain saja,” kata Prijono singkat, tanpa memberikan alasan. Ketua Peradi Cabang Madiun Raya terpilih, Arif Purwanto, mengatakan, pemilihan ketua cabang ini sudah jujur dan adil. Mengenai rencana selanjutnya setelah dirinya terpilih, yakni membentuk formatur untuk menyusun kepengurusan. “Dua minggu lagi kita bentuk formatur untuk menyusun pengurus. Setelah itu susunan pengurus kita kirim ke pusat untuk mendapat pengesahan,” terang Arif Purwanto, kepada wartawan.
Sebelumnnya, tanpa dihadiri perwakilan dari DPN Peradi, Prijono dan beberapa advokat menggelar Muscab, 28 Mei 2016 lalu. Saat itu, Prijono terpilih sebagai ketua secara voting. Kemudian tanggal 1 Juni, menyusun kepengurusan dan dikirim ke DPN untuk mendapatkan pengakuan. Tapi pihak DPN tidak mengakui hasil Muscab yang digelar Prijono dan beberapa advokat lainnya yang saat itu tanpa dihadiri Arif Purwanto.
Para pengacara yang menggelar Muscab Peradi Madiun Raya ini, merupakan para advokat yang loyal terhadap DPN pimpinan Dr.Fauzi Hasibuan. Untuk informasi, saat ini DPN Peradi ada tiga kepengurusan. Yakni pimpinan Dr.Fauzi Hasibuan, Juniver Girsang dan Luhut MP Pangaribuan. [dar]

Tags: