Museum HAM, Lahan Disediakan Pemkot Batu Biaya Ditanggung Pemprov Jatim

Suasana presentasi 5 nominator desain Musem HAM yang dilaksanakan di Ruang Rapat 3B Balaikota Batu, Senin(10/12).

Kota Batu, Bhirawa
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Batu untuk membangun Museum Hak Asasi Manusia (HAM) dengan nama Omah Munir semakin mendekati realisasi. Senin (10/12) bertempat di Balaikota Batu, 5 arsitek yang menjadi nominator memaparkan desainnya di hadapan dewan juri.
Diketahui, sejak dibuka pada 24 September 2018 sedikitnya ada 131 arsitek se-Indonesia yang ikut dalam sayembara pembuatan Museum HAM Omah munir. Dalam penutupan sayembara pada 10 November lalu, terjaring 60 desain untuk mengikuti babak selanjutnya. Kemudian terpilih 5 nominator desain terbaik yang kemarin arsiteknya memberikan pemaparan karyanya kepada Dewan Juri.
“Dari presentasi ini akan dipilih juara 1, 2, dan 3. Dan arsitek yang menjadi juara 1 otomatis karyanya akan digunakan desain pembangunan Museum HAM,”ujar penanggung jawab Sayembara Desaim Museum HAM, Ir.Sahirwan yang juga Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Wilayah Malang, Senin (10/12).
Dan kelima nominatir yang kemarin melakukan presentasi antara lain, Herdyanto Tirto Putro dari Jogjakarta dengan desain yang diberi tema Suara Universal, Ir. Endang Werdiningsih asal Jakarta dengan tema Karakter HAM, Beatrix Evi Sekarsari dari Jakarta Timur dengan tema Re-Devining Space, Achmad D Tardiyana asal Bandung dengan tema Rumah Pepeling, dan Adam Ramadhan asal Bandung dengan tema A Journe to Comemeorate.
Ada 5 anggota Dewan Juri yang akan menilai presentasi yang disampaikan para nominator. Anggota Dewan Juri itu antara lain, Butet Kertaredjasa yang mewakili unsur seniman, Dr.Andi Achdian,SS,M.Si dari unsur sejarawan, Himawan dari unsur Pemerhati Museum, Ar.Baskoro Tedjo,IAI dari arsitek profesional, dan Dr.Ir.H.A.Tutut Subadyo,M.SiL dari unsur arsitek akademisi.
“Dan nominator yang menjadi juara pertama akan mendapat uang sebesar Rp 150 juta, juara kedua Rp 50 juta, dan ketiga Rp 25 juta,”tambah Sahirwan.
Pembangunan Museum HAM Omah Munir akan dimulai tahun 2019 dan membutuhkan waktu sekitar 3 tahun masa pembangunan. Sementara anggaran pembangunan dibiayai oleh Pemprov Jatim melalui APBD. Adapun lahan yang dijadikan lokasi pembangunan disediakan Pemkot Batu, yakni di Jl.Sultan Hasan Halim, Kelurahan Sisir seluas 2200 m2.
Direncakan, museum bertaraf internasional ini akan menampilkan eksebisi tentang perjuangan HAM di lndonesia pada khususnya dan di dunia pada umumnya. Selain itu, museum akan diisi aktifitas pendidikan HAM, diskusi, lokakarya, penerbitan, pelatihan serta kegiatan seni.
Terpisah, Ketua Yayasan Museum HAM Omah Munir, Suciwati yang tak lain adalah istri alm.Munir Said Thalib memberikan apresiasi atas agasan pembangunan Museum HAM Omah Munir ini.
“Saya sangat berterima kasih dam mengapresiasi dengan adanya rencana pembangunan Museum HAM di Kota Batu. Karena hal itu sesuai dengan mukadimah Deklarasi Universal HAM PBB menyatakan bahwa pengakuan atas martabat dan hak asasi manusia adalah dasar kemerdekaan, keadilan dan perdamaian di dunia dan sepanjang sejarah,” ujar Suciwati
Ia menambahkan adanya Museum HAM pertama kali di Asia Tenggara itu diharapnya bisa mencapai cita-cita universal warga dunia. Yakni terciptanya sebuah dunia yang memberi kebebasan berbicara dan kepercayaan, kebebasan dari rasa takut dan kemiskinan bagi semua Individu manusia.
“Diharapkan dengan dibangunnya meseum itu bisa menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia,”harap Suciwati.
Ditambahkan Walikota Batu, Dewanti Rumpoko bahwa dengan adanya Museum Ham akan melengkapi Kota Batu sebagai destinasi kota pariwisata. Ia memastikan bahwa rencana pembangunan Museum HAM ini juga telah dibicarakan bersama Gubernur Jatim terpilih, Khofifah Indar Parawansa.
“pembangunan akan dilaksanakan di atas tanah milik Pemkot sehingga, setelah beroperasi Pemkot Batu maupun Pemprov Jatim bisa memberikan bantuan secara berkelajutan dalam perawatan. Namun untuk pengelolaannya akan tetap diserahkan kepada Yayasan Omah Munir,” ujar Dewanti.(nas)

Tags: