Musim Kampanye , Bupati-Wabup Tak Cuti

Muhtarom

Muhtarom

Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun, Muhtarom S Sos dan Wakil Bupati (Wabup), Drs  Iswanto MSi dalam Pemilu Legislatif (Pileg) yang akan memasuki masa kampanye, tidak melakukan cuti lantaran tidak menjadi juru kampanye (Jurkam).  Sedangkan Wakil Bupati Situbondo,  Rachmad SH MHum lebih memilih cuti karena menjadi jurkam partai Golkar di daerahnya.
Meski,demikian bupati dan wabup Madiun ini lebih mempercayakan kepada kader atau calon anggota legislatif (Caleg) dan Jurkam yang telah disiapkan oleh DPP hingga DPD Parpol masing-masing.
“Saya dan Pak Wabup, sejak awal sepakat untuk untuk tidak menjadi Jurkam bagi Parpol yang
kami pimpin di sini dalam masa kampanye dari 16 Maret-5 April mendatang. Namun, kami tetap akan menemani pimpinan Parpol yang datang ke daerah saat kampanye. Tapi kami tidak akan naik ke panggung kampanye,” kata Bupati Madiun, Muhtarom, yang juga Ketua DPC PKB, kepada wartawan, Minggu (16/3).
Pilihan untuk tidak menjadi Jurkam, lanjut Muhtarom, bukan berarti menganggap Jurkam tidak penting. Tapi semata-mata lebih mendahulukan kepentingan untuk melayani masyarakat dari segenap lapisan dan golongan.
Hal senada disampaikan Wabup, Iswanto, yang juga Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Kabupaten Madiun. Menurutnya, Jurkam yang dimiliki Parpol sudah banyak dan berkualitas. Mulai dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Gubernur Jawa Timur, Soekarwo dan Jurkam Nasional lainnya.
“Seperti halnya pak Bupati, saya juga cukup menjadi tuan rumah atau penerima tamu tanpa harus ikut naik panggung kampanye,” kata Wabup Madiun, Iswanto, kepada wartawan.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, Anwar Sholeh Azarkoni, merilis dana kampanye Parpol terbesar, yakni PKB yang mencapai Rp1,9 Miliar. Disusul Partai Golkar Rp1 Miliar, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp400 Juta dan terkecil Partai Bulan Bintang (PBB) Rp20 Juta.
“Dana kampanye itu sudah masuk masa perbaikan terakhir, Senin 10 Maret lalu,” kata Ketua KPU Kabupaten Madiun, Anwar Soleh Azarkoni, kepada wartawan.
Menurutnya lagi, dua Parpol paling terakhir memasukan perbaikan dana kampanye yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.
“Kalau untuk pemakaian dana kampanye yanp sudah dilaporkan, terbanyak Partai Golkar yang mencapai Rp1 Miliar dan PKB.Rp856 Juta. Untuk pengeluaran dana kampanye, terus dilakukan audit,” ungkap Anwar.
Wabup Situbondo Cuti 7 Hari
Berbeda dengan Bupati dan Wabup Madiun, serta Bupati Situbondo Dadang Wigiarto SH, Wakil Bupati Rachmad SH MHum memilih mengambil cuti selama masa kampanye karena menjadi Jurkam Partainya, Partai Golkar (PG).
Wakil Bupati Rachmad, Jumat pagi kemarin (14/3) telah menyerahkan surat izin cuti kepada Bupati Situbondo. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Izin cuti Wabup  dari Gubernur Jawa Timur  tertanggal 7 Maret 2014, Wabup yang juga Ketua DPD Partai Golkar Situbondo mendapat izin cuti selama 7 hari. “Ini sesuai dengan jadwal kampanye Partai Golkar,” tutur Rachmad.
Menurut Rachmad, sebagai aparatur Negara dirinya harus mematuhi aturan untuk menjadi jurkam. Sebab jika tidak mengajukan cuti, Wabup yang juga Ketua DPD Partai Golkar itu mengaku pasti akan menjadi sasaran penindakan Panwaslu.
Selama cuti menjadi Jurkam Partai Golkar, Wabup mengaku tidak akan menggunakan fasilitasnya sebagai pejabat negara termasuk sopir dan ajudan. “Sesuai izin Gubernur Jawa Timur, kami mendapatkan cuti selama tujuh hari sesuai masa kampanye Partai Golkar,” tegasnya.
Lebih jauh Wabup menegaskan, pada pemilu kali ini, Partai Golkar mentargetkan prolehan suara tiga besar atau mengincar posisi Wakil  Ketua DPRD Situbondo. [dar. awi]

Tags: