Musim Penghujan Terjadi Penurunan Kasus Kebakaran di Kabupaten Malang

Mobil Pemadam Kebakaran milik PPBK Satpol PP Kab Malang, siap melakukan pemadaman kebakaran di wilayah Kab Malang

Kabupaten Malang, Bhirawa
Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPBK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang mencatat adanya penurunan intensitas kejadian kebakaran, saat memasuki musim penghujan.
Menurut, Kepala Bidang (Kabid) PPBK Satpol PP Kabupaten Malang Goly Karyanto, Rabu (4/12), kepada wartawan, penurunan terjadinya kebakaran di wilayah Kabupaten Malang, sejak bulan November 2019. Sedangkan penurunan tingkat kebakaran di bulan sebelumnya signifikan. Karena pada bulan Oktober 2019, pihaknya telah menangani kebakaran sebanyak 34 kejadian. “Namun untuk bulan November, pihaknya hanya menangani empat kejadian kebakaran di wilayah kerjanya,” kata dia.
Masih dia katakan, dalam musim penghujan seperti sekarang ini, telah memberikan kontribusi dalammerunkan jumlah kejadian kebakaran. Diantaranya, kebakaran sampah, lahan, dan ladang tebu. Namun, pihaknya tetap mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada adanaya bahaya kebakaran yang mengintai kapan saja. Karena penyebab kebakaran itu, salah satunya juga kelalian masyarakat sendiri atau human error.
Sedangkan berdasar data PPBK, Goly menjelaskan, sejak awal bulan Januari hingga bulan November 2019 tercatat ada sebanyak 90 kejadian. Sedangkan jumlah tersebut, lebih banyak dari tahun sebelumnya, yakni hanya sebanyak 86 kejadian. Sehingga kasus kebakaran di tahun ini, ritme kejadian kebakaran cukup meningkat. “Jika musim penhujan ini yang harus diwaspadai adalah konsleting listrik dan gas elpiji, yang hal itu sebagai faktor kelalaian manusia,” papar dia.
Dikesempatan itu, dia juga menyampaikan, terkait daerah rawan terjadi kebakaran di Kabupaten Malang, di wilayah yang berdekatan dengan Kota Malang. Seperti di wilayah Kecamatan Pakisaji, Wagir, Singosari dan Lawang. Sehingga dengan luasnya wilayah Kabupaten Malang, maka pihaknya membutuhkan jumlah personel yang cukup. Dan idealnya, untuk menangani kasus kebakaran di 33 kecamatan, total personil yang dibutuhkan 75-100 orang personil.
“Untuk saat ini, personil PPBK yang ada sekarang ini, 46 orang dan itu dibagi 4 shift. Sedangkan 1 shift mereka harus standby selama 24 jam. Dan jika memiliki 75-100 orang personil akan mampu menangani sesuai dengan luas wilayah Kabupaten Malang. Jika satu unil mobil pemdam kebakaran, idealnya harus terdapat minimal 6 orang, dan itu belum untuk petugas yang turun siaga piket,” jelas Goly.
Selain itu, dia menegaskan, pihaknya juga membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai dalam menangani kebakaran. Sedangkan di tahun ini, pihaknya sudah membeli 5 pompa, dan rinciannya 3 pompa apung dan 2 pompa biasa. Sedangkan harga pompa. Sedangkan harga pompa tersebut mencapai Rp 400 juta, yang memiliki kapasitas 1500 liter per menit.
“Kami berharap di tahun 2020 mendatang, minimal dapat tambahan satu unit mobil tangki dan alat semprot, yang harganya mencapai Rp 1,1 miliar. Sehingga dengan adanya penambahan sarana dan prasarana, maka hal ini untuk bisa memaksimalkan pemadaman api, jika di wilayah Kabupaten Malang terjadi kebakaran,” tutur Goly. [cyn]

Tags: