Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021


(Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran)
Kabupaten Mojokerto, Bhirawa
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini telah melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), untuk penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) dengan nilai estimasi Rp 2,384 triliun.
Hal ini disimak bersama dalam sambungan video converence (vidcon) acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2021, Selasa (7/4) di ruang Satya Bina Karya.
Pembahasan penting Musrenbang ini, disaksikan juga oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Pimpinan DPRD Setia Puji Lestari, Sekdakab Herry Suwito, Ketua TP PKK Yayuk Pungkasiadi, Rektor UNIM, Ketua Stikes Bina Sehat PPNI, seluruh OPD serta Pimpinan Bank Jatim Cabang Mojokerto.
“Hal ini (refocusing kegiatan dan realokasi anggaran) sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20/2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah,” kata Bobby dalam tayangan vidcon.
Refocusing dan realokasi anggaran tersebut, sebelumnya juga sudah diumumkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beberapa hari lalu. Khofifah menjelaskan jika nilai estimasi Rp 2,384 triliun tersebut, setara dengan 6,8 persen dari total APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2020 sebesar Rp 35 triliun.
Khofifah menambahkan jika refocusing kegiatan dan realokasi anggaran ini diikuti juga oleh tingkat kabupaten/kota untuk kepentingan penanganan Covid-19, maka akan memberikan bantalan sosial yang kuat untuk masyarakat Jawa Timur.
Bobby Soemiarsono pada sambungan vidcon juga memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur terus mengalami perkembangan, dengan inflasi yang selalu rendah jika dilihat secara nasional. Akan tetapi di tahun 2020 pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur, mengalami penurunan karena pandemi Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto sendiri, saat ini juga telah melakukan  refocusing kegiatan dan realokasi anggaran APBD Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2020 untuk penanganan Covid-19. Bersama dengam Polri, TNI, tokoh masyarakat dan semua elemen lainnya, terus  bersinergi dan berusaha semaksimal mungkin dalam memerangi pandemi ini.
Beberapa kebijakan pun akan segera diterapkan, salah satunya terkait kebijakan tentang larangan tradisi mudik jelang Ramadhan yang dijelaskan oleh Bupati Pungkasiadi.
“Kita mohon kepada para pemudik, agar tetap di rumah dulu sampai situasi Covid-19 ini membaik. Saya juga minta setiap camat, kades/lurah, ketua RT/RW untuk bisa memfasilitasi penanganan arus mudik lebaran 2020. Pemudik yang masuk wilayah kita, wajib isolasi mandiri selama 14 hari. Statusnya pun adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai protokol WHO,” ujar Bupati Pungkasiadi.
Bupati tak lupa menyampaikan terkait kinerja pembangunan  Kabupaten Mojokerto, agar terus dicermati dan dipenuhi kekurangannya demi prioritas pembangunan Jawa Timur.
“Saya minta semua bisa ikut mencermati, memberi masukan dan saran guna kesempurnaan dokumen perencanaan 2021. Pokok-pokok pikiran DPRD, juga menjadi masukan yang harus ditindaklanjuti dan dijabarkan secara teknis oleh eksekutif,” tandas bupati.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto Hariyono, memaparkan 7 prioritas pembangunan Kabupaten Mojokerto tahun 2021. Antara lain memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan,  pengembangan infrastruktur dan ekonomi wilayah, penguatan SDM unggul yang berkualitas dan berdaya saing, penguatan tata kelola pemerintahan guna mendukung kinerja pembangunan daerah, meningkatkan kualitas dan layanan dasar infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan berkualitas, pemantapan daya dukung SDA dan lingkungan hidup, serta peningkatan kondusifitas keamanan dan ketertiban dan kualitas layanan publik.
Hariyono juga membeberkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto, dimana pada tahun 2018 tercatat sebesar 5,88% atau meningkat dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 5,74%. Pertumbuhan ini sempat melambat menjadi 5,81% karena kondisi ekonomi global yang kurang kondusif.
Sedangkan gini rasio tahun 2018 adalah sebesar 0,31, atau menurun dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 0,32. Sehingga tingkat kesenjangan di Kabupaten Mojokerto terpantau Mengalami penurunan.
Untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Mojokerto dalam tiga tahun terakhir, dilaporkan mengalami penurunan yaitu sebesar 3,68 pada tahun 2019, atau menurun dibanding tahun 2018 yang sebesar 4,27 dan tahun 2017 sebesar 5,0. Tingkat kemiskinan mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir, yaitu 9,75% pada tahun 2019 atau menurun dibanding tahun 2018 yang tercatat sebesar 10,08 dan tahun 2017 sebesar 10,19.
“Prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur tahun 2021, mengambil tema ‘Meningkatkan Industri, Pariwisata dan Investasi di Jawa  Timur, Didukung SDM dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Berkualitas’. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menetapakan tema dan prioritas pembangunan Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 adalah ‘Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Melalui Peningkatan Industri, Pariwisata dan Investasi, Didukung SDM dan Infrastruktur,” beber Hariyono.
Sebelum pelaksanaan Musrenbang, Bappeda telah melaksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 pada tanggal 13 Februari 2020 di Raden Wijaya Hotel & Convention, Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan tanggal 3-11 Februari 2020, dilanjutkan dengan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah tanggal 24 Februari-5 Maret 2020 di Kantor Bappeda Kabupaten Mojokerto. [adv.kar]

Tags: