Musrenbangkel, Wali Kota Harap Lahan Kosong di Josenan Lebih Termanfaatkan

Wali Kota Madiun Maidi (tengah), Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan dan Komandan Kodim 0803 Letkol Inf Edwin Charles hadir dalam Musrenbangkel Josenan Kecamatan Taman Kota Madiun untuk menampung aspirasi masyarakat. [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhiorawa
Musyawarah perencanaan pembangunan kelurahan (Musrenbangkel) sampai di Kelurahan Josenan, Minggu sore (10/1) sore. Seperti dalam kegiatan sebelumnya, berbagai usulan mengemuka dari warga untuk pembangunan tahun anggaran 2022 tersebut. Wali Kota Madiun Maidi hadir dalam kegiatan tersebut untuk menampung aspirasi masyarakat. Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan dan Komandan Kodim 0803 Letkol Inf Edwin Charles turut hadir dalam kegiatan.

Kesempatan bertatap muka dengan perwakilan masyarakat Kelurahan Josenan itu juga dimanfaatkan Wali Kota untuk mensosialiasikan sejumlah program kerja Pemkot Madiun ke depan. Salah satunya terkait pemanfaatan lahan aset pemerintah yang belum termanfaatkan maksimal. ”Di Kelurahan Josenan ini masih banyak lahan kosong. Jangan dibiarkan. Jadikan lahan produktif agar menghasilkan,” kata Wali Kota Maidi menyarankan.

Wali kota mencontohkan lahan di dekat Rusunawa dan di Bumi Perkemahan Ngrowo Bening. Lahan yang dulunya tak termanfaatkan sudah menghasilkan kini. Wali kota sengaja memanfaatkan lahan tersebut untuk tanaman cabai. Bahkan, untuk lahan di Buper Ngrowo Bening lebih beragam lagi tanamannya. Wali kota memanen tanaman cabai tersebut beberapa waktu lalu. Karenanya, wali kota ingin ada terobosan dari kelurahan setempat untuk memanfaatkan lahan tersebut.

”Sudah ada contoh di kelurahan lain. Seperti kampung pesona di Madiun Lor, Kampung KB Gedongan, dan lain sebagainya. Itu bisa ditiru untuk menjadi sarana peningkatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Di Kelurahan Josenan, kata wali kota, sudah memiliki modal besar. Salah satunya, Lapak UMKM yang tak jauh dari lapangan Ngebrak. Lapak sudah jadi dan siap dimanfaatkan. Wali Kota Maidi berharap ada banyak titik-titik seperti itu ke depannya.

Wali Kota Maidi juga tak lupa memanfaatkan kesempatan itu untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Apalagi, penularan Covid-19 tengah signifikan belakangan ini. Bahkan, Kota Madiun masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimulai 11 sampai 25 Januari. Pengetatan dilakukan. Salah satunya, pembatasan jam operasional yang hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Wali Kota berharap masyarakat berpartisipasi dengan mematuhi aturan dari keputusan Gubernur Jawa Timur tersebut. ”Sampai hari ini sudah ada 512 kasus Covid-19 di Kota Madiun. Ini harus menjadi perhatian biarpun kasus sembuh di kota kita cukup tinggi,” pungkas Wali Kota. [dar]

Tags: