Mutasi Besar-besaran Pemprov Digelar dalam Waktu Dekat

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Pasca ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Jatim Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kini semua pejabat di lingkungan Pemprov Jatim harap-harap cemas. Sebab dengan selesainya perda ini itu artinya mutasi jabatan untuk menyesuaikan perda akan segera dilakukan.
Gerbong mutasi yang diprediksi akan diikuti ratusan pejabat eselon II, III dan IV ini, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo jauh-jauh hari telah mempersiapkannya dengan matang. Seperti mewajibkan 521 pejabat eselon II dan III untuk melakukan review assessment dalam rangka talent pool (peta talenta yakni proses menempatkan posisi setiap individu dalam perusahaan sesuai dengan keahlian, kompetensi, dan kapabilitas) bagi jabatan pimpinan tinggi dan jabatan administrator.
Dengan review assessment ini, gubernur ingin menempatkan pejabat benar-benar sesuai dengan kompetensinya. Tak hanya untuk eselon II tapi juga eselon III, yang pada mutasi kali ini akan melibatkan ratusan orang karena banyaknya ‘lowongan’ eselon III berkat pembentukan jabatan eselon III baru di lingkungan Pemprov Jatim.
“Mutasinya dalam waktu dekat. Menunggu Pak Gubernur setelah dari kunjungan kerja dari Jepang dan Inggris. Mungkin awal November ini,” kata salah seorang pejabat di lingkungan Pemprov Jatim yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (27/10).
Skenario mutasi nanti, kata pejabat tersebut, kemungkinan besar akan dimulai pelantikan khusus eselon II terlebih dulu di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Sebab pejabat eselon II yang ikut pelantikan juga sangat banyak. Hal ini dikarenakan banyak SKPD yang berubah nama. “Jika SKPD-nya berubah nama, semua pejabatnya harus ikut dilantik ulang,” katanya.
Sementara untuk pelantikan eselon III dan IV, kemungkinan besar tidak digelar di Gedung Negara Grahadi, karena akan ada ratusan orang yang bakal dilantik. “Kalau seperti mutasi 2007 lalu digelar di Islamic Center. Mungkin tahun ini juga bisa digelar di Islamic Center,” prediksi pejabat tersebut.
Menurut dia, mutasi kali ini mirip dengan situasi mutasi 2007 silam yang mengakibatkan banyak pejabat eselon II yang diturunkan jabatannya menjadi eselon III. Namun bedanya, pada mutasi kali ini tidak ada pejabat eselon II yang akan diturunkan jabatannya, karena tak banyak SKPD yang dihapus. Selain itu, jabatan eselon II sekarang juga banyak yang kosong karena banyak ditinggal pejabatnya  pensiun.
Sementara itu, khusus untuk jabatan eselon II, dalam Perda No 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditetapkan ada SKPD yang dihilangkan dan digabung. Kebijakan ini memunculkan konsekuensi harus ada banyak jabatan yang hilang. Tak hanya eselon II, tapi juga eselon III, IV dan staf harus ikut dipindah.
Kondisi ini membuat kondisi di Pemprov Jatim mulai menghangat. Sebab banyak PNS yang khawatir akan ditempatkan di jabatan yang ‘kering’ dan jauh dari keluarga. Hal ini wajar, sebab Pemprov Jatim akan membentuk cabang dinas di Dinas Pendidikan di seluruh kabupaten/kota di Jatim, hingga menambah personel di empat Bakorwil sebagai wujud memaksimalkan peran Bakorwil yang selama ini masih dianggap kurang maksimal.
Rasan-rasan dan spekulasi pun mulai bermunculan. Ada yang mengaku pasrah dengan kebijakan mutasi ini dan akan menerima dengan lapang dada. Namun tak sedikit pula yang berkeinginan tak ingin dipindah ke tempat yang jauh.
Mengantisipsi hal itu, Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM sebelumnya sudah memberikan pernyataan agar semua PNS tenang dalam menghadapi mutasi kali ini. Semua pejabat akan mendapat jabatan, tidak ada yang tidak dilantik.
“Sebentar lagi akan ada pelantikan raksasa untuk pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan pemprov Jatim. Para pejabat tidak usah gundah gulana, karena semua pasti dilantik,” kata Sukardi pada acara Public Hearing Komisi A DPRD Provinsi Jatim dengan SKPD Provinsi Jatim di Hotel Inna simpang Surabaya. [iib]

Tags: