Mutasi Camat Perkuat Realisasi Dana Desa di Sampang

foto ilustrasi

Sampang, Bhirawa
Bupati Sampang H.Fadhilah Budiono menegaskan mutasi para camat untuk menguatkan realisasi dana desa. Diperlukan pengawasan dan pembinaan para kepala desa agar dalam menggunakan dana desa tidak mengakibatkan urusan hukum.
Dikonfirmasi, Rabu(9/8) Bupati Fadhilah berpesan pada Camat bisa mengambil khikmah dari peristiwa kasus dana desa (DD) dan alokasi dana desa (A DD) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pamekasan.
“Camat yang dilantik harus terus melakukan pembinaan teknis pada Kepala Desa diwilayahnya masing-masing, terkait pelaksanaan dana DD dan ADD, jika ada kepala desa yang tidak mengetahui teknis dan tersangkut masalah hukum, maka kami tidak akan segan segan mencopot camat, karena masih banyak pejabat yang bisa mengantikannya.tegas H. Fadihilah.
Lebih lanjut Bupati Sampang mengatakan, mutasi pejabat dilingkungan Pemkab Sampang ini merupakan rutinitas sebagai penyegaran birokrasi, Pemutasi pejabat berdasarkan prestasi dan kinerja, oleh sebab itu, jika ada pihak yang tidak puas dengan kebijakan ini, maka carilah kepuasan di tempat yang lain.
Memang dalam sisa jabatan yang tinggal hitungan bulan, Bupati Sampang H. Fadhilah Budiono kembali melakukan mutasi pada 125 pejabat lingkungan Pemkab Sampang. Bupati juga merotasi 9 (Sembilan) camat dari , bahkan dari 14 Kecamatan se-Kabupaten Sampang,   Selasa (8/8).
Disela-sela pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan administrator dan pengawas dilingkungan pemerintah Kabupaten Sampang, Bupati Sampang H. Fadhilah Budiono berpesan pada semua pejabat yang dilantik untuk menjalankan amanah yang diterimanya.
Bupati juga menegaskan bakal terus memantau kinerja para  pejabat yang dilantik ini .Dan  evaluasi secara priode terkait kinerja dan prestasinya bakal terus dilakukan Bupati sampai masa jabatannya berakhir.
“Bisa saja di sisa jabatan saya ini masih ada mutasi lagi sebagai penyegaran, sebab nanti pertanggal 9 September 2017 saya sudah tidak bisa melakukan mutasi atau penandatanganan SK,” tegasnya.
Beradasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (KPSDM) Kabupaten Sampang,  dari 125 pejabat yang dimutasi 9 Camat yang ikut dimutasi diantaranya, Camat Karang Penang, Camat Jregik, Camat Kedungdung, Camat Sampang, Camat Banyuates,  Camat Robatal, Camat Ketapang, Camat Sreseh, Camat Omben. Sedangkan sisanya 5 Camat masih didefinitifkan, diantaranya Camat Pengarengan, Camat Tambelangan,  Camat Sokobanah, Camat Camplong dan Camat Torjun Kabupaten Sampang. [lis]

Tags: