Mutasi Disoal, FPKB Gresik Bersurat ke Pimpinan

Gresik, Bhirawa
Mutasi dilakukan Bupati Sambari Halim Radianto, ternyata tidak berjalan mulus. Sebab Fraksi PKB (FPKB), sebagai pengusung dalam Pilkada kemarin tak puas dengan kebijakannya. Dengan bersurat pada pimpinan dewan untuk diteruskan baik melalui komisi bahkan bisa interpelasi untuk memanggil bupati.
Menurut Ketua Fraksi PKB, Wafiroh Ma’sum, merasa tak puas terkait dengan mutasi yang dilakukan bupati. Sebab ada beberapa penempatan jabatan yang tak sesuai namun dipaksakan. Sehingga dinilai telah keluar dari aturan harus diluruskan, karena dilakukan hampir setiap kali mutasi. Dan itu dilakukan secara berulang-ulang tak ada perbaikan dengan baik.
”Surat sudah dilayangkan Senin (9/1) lalu, surat Nomor 207/F-PKB/DPRD-GRS/I/2017. Ada tiga poin penting yang disampaikan kepada pimpinan dewan terkait dengan pelaksanaan mutasi perdana di periode kedua Sambari-Qosim (SQ) selaku Bupati dan Wakil Bupati Gresik, pada tanggal 4 Januari lalu,” ujarnya.
Hal itu, sebagai bentuk sikap fraksi kepada pimpinan DPRD untuk segera melakukan sikap. Dapat penjelasan melalui pimpinan dewan dari tindak lanjut aturan yang ada di dewan. Setelah mempelajari dan mencermati kebijakan, bupati terkait pelaksanaan pengisian jabatan dan mutasi. Apapun cara yang di dapat dari penjelasan bupati di serahkan mekanismenya pada pimpinan.
Kejangalan dari fakta mutasi yang dilajukan bupati kemarin, pelaksanaannya diduga tidak sesuai perundang-undangan serta kewajiban kepala daerah. Yaitu, sesuai pasal 67 huruf e UU Nomor 23 Tahun 2014 terkait prinsip tata pemerintahan bersih dan baik. Meski mutasi merupakan hak prerogatif (hak istimewa) bupati, tapi harus dilakukan secara porposional sesuai aturan kepangkatan.
Lanjut Wafiroh Ma’sum, dalam isi surat FPKB pada pimpinan dewan, ada tiga poin yang perlu dikritisi dalam pelaksanaan mutasi kemarin. Pertama, bupati dinilai tak mempunyai dasar dan kriteria jelas dalam penempatan seorang pejabat. Kedua, dalam penempatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapat promosi jabatan harus dijelaskan. Poin ketiganya adalah kebijakan bupati menurunkan jabatan, tanpa disertai alasan secara jelas.
Setelah mutasi, beberapa temuan di lapangan ada sejumlah pejabat yang etos kerjanya rendah. Bahkan, dalam evaluasi di dewan tak layak dan perlu diganti. Namun, kenyataannya bupati tetap mempertahankan pejabat itu. Juga terdapat PNS yang mendapat promosi jabatan, sedang rekam jejaknya dinilai tidak layak. Misalkan dari segi absensi, tercatat membolos selama 152 hari pada tahun 2015 dan 124 hari di tahun 2016.
”Itu terjadi di dinas, menariknya yang bersangkutan justru mendapat promosi jabatan selevel Kabid dari Kasi. Juga ada yang diturunkan jabatanya, tanpa ada alasan yang mendasar dari aturan yang ada, padahal kinerjanya baik. ”Ini aneh makanya, kami minta penjelasan bupati,” ungkapnya.
Ditambahkan Wafiroh Ma’sum, seperti ada Kabid yang golongan kepangkatan esolon 3C. Malah yang duduk 3D, sedang dibawahnya Kasi golongannya 4A. Sehingga kedudukan lebih tinggi dari anak buahnya, posisi ini akan menciptakan hubungan kerja tidak bisa baik. Dari surat itu, kita minta penjelasan aturanya, terkait kreterianya. Sebab setingkat eselon dua dilakukan lelang jabatan, terkait nanti akan ditindaklanjuti lewat komisi. Maupun mengunakan hak interflasi, tergantung pimpinan. Namun kalau jawaban pimpinan nanti kurang puas, pastinya akan memicu interpelasi.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Gresik, Sholihudin menambahkan, akan mengawal surat resmi dari FPKB, sesuai aturan yang ada di dewan. Bisa juga untuk pasnya bupati datang menjelaskan sendiri ke dewan, juga beberapa pejabat yang diduga naiknya tidak wajar seperti fakta-fakta yang disampaikan surat FPKB.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolib, akan ditindaklanjuti secara serius pada bupati, agar persoalan mutasi selesainya tidak lagi menimbulkan masalah. ”Sebab mutasi yang di lakukan bupati pernah digugat dan ternyata kalah. Seharusnya ada evaluasi, sebagai tindak lanjut akan dilajukan rapat internal pimpinan. Hasinya bagaimana tergantung nanti, mengenai interpelasi kita lihat jawaban bupati saja,” tandasnya. [kim]

Tags: