Mutasi Jabatan Terus Bergulir, Bupati Blitar Kembali Merotasi 32 Pejabat

Bupati Blitar, Drs. Rijanto, MM saat melantik 32 pejabat jajaran Pemkab Blitar di Pendapa Ronggo Hadinegoro pada Pukul 20.00 Wib Selasa (7/1).(
Hartono/Bhirawa)

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Menjelang berakhirnya batas akhir dibolehkannya melakukan mutasi jabatan, Bupati Blitar, Drs. Rijanto, MM kembali merotasi 32 pejabat jajaran Pemkab Blitar di Pendapa Ronggo Hadinegoro pada Pukul 20.00 Wib Selasa (7/1).
Bahkan sesuai Peraturan KPU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, bahwa penetapan pasangan calon ditetapkan 8 Juli 2020, dihitung mundur 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon, maka sejak 8 Januari 2020 Kepala Daerah yang akan mencalonkan lagi tidak boleh melakukan pergantian pejabat, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
Bupati Blitar, Drs. Rijanto, MM mengatakan untuk pelantikan jabatan jajaran Pemkab Blitar kali ini untuk melengkapi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional sebelumnya, dimana sebanyak 32 orang pejabat setara eselon 2, 3 dan 4.
“Saya kembali berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik, untuk siap bekerja keras memenuhi sumpah janjinya,” jelasnya.
Lanjut Bupati Rijanto, untuk jabatan setara eselon 2, khusus Kepala Sat Pol PP Kabupaten Blitar Rustin Tri Setyo Budi karena pada saat pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan sebelumnya tidak bisa hadir karena masih menjalankan Ibadah Umroh.
“Sehingga wajib mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pada hari ini dengan yang baru,” jelasnya.
Selain itu dikatakan Bupati Rijanto, pada mutasi awal tahun yang kedua ini juga melantik Direktur RSUD Srengat, dr. Pantjarara Budiresmi sebagai tindak lanjut ditetapkan Perda Rumah Sakit Srengat yang baru, dimana tahun ini juga telah selesai proses pembangunan RSUD Srengat Kabupaten Blitar.
“Sesuai dengan Perda maka harus ada manajemen yang dipimpin oleh Direktur, untuk mempersiapkan kebutuhan SDM dan Alkes dengan harapan tahun ini bisa segera beroperasi untuk membantu pelayanan kesehatan Blitar barat,” jelasnya.
Sementara perlu diketahui 32 orang yang mengikuti gerbong mutasi kedua awal tahun ini sebagian besar mengisi posisi dibidang kesehatan dan RSUD Srengat yang baru selesai dibangun, mulai dari posisi Direktur sampai Kasi, kemudian Kepala Puskesmas dan Kepala Sat Pol PP.
Sebelumnya Bupati Blitar juga telah melaksanakan mutasi jabatan pada 3 Januari 2020 sebanyak 280 orang pegawai setara eselon 2, 3 dan 4, sehingga total pegawai yang dimutasi sebanyak 312 orang. (htn)

Tags: