Mutasi Kasi Pengelolaan BB dan BR Diharap Tingkatkan Pelayanan Publik

Suasana pelantikan Kasi Pengelolaan BB dan BR yang dipimpin Kajari Dr Supriyanto SH MH bertempat di aula Kejari Batu, Kamis (22/4).

Kota Batu,Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu mendapatkan tenaga baru di seksi pengelolaan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan (BR). Ada pejabat baru yang menempati kursi Kasi Pengelolaan BB dan BR. Diharapkan penempatan orang yang tepat bisa membuat pelaksanaan tugas dan pelayanan publik di Kejari Batu bisa lebih efektif, efisien, dan profesional.

Upacara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan (sertijab) dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Batu pada hari Kamis (22/4) pukul 09.00 WIB. Mengingat masih masa pandemi Covid-19 maka upacara ini dilaksanakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan dipimpin langsung Kepala Kejari Batu, Dr Supriyanto SH MH.

“Mutasi ini rutin dilakukan di mana pelaksanaannya didasarkan pada kebutuhan organisasi, pengembangan wawasan pegawai dan penempatan orang yang tepat pada jabatan yang tepat sehingga setiap tugas dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan profesional,”ujar Kajari Batu, Supriyanto, Kamis (22/4).

Dengan mutasi ini maka Muclis Nurhakim SH tidak lagi menjabat sebagai Kasi Pengelolaan BB dan BR di Kejari Batu. Jabatan tersebut kini digantikan Andhika Nugraha Triputra SH.

“Selamat menjalankan tugas di tempat yang baru bagi pak Muchlis, dan selamat datang pada pak Andhika. Semoga dapat mengemban tugas dan amanah untuk melayani masyarakat dengan maksimal,”unkap Supriyanto.

Diketahui, dalam penanganan perkara di Kota Batu di tahun lalu, kasus penyalahgunaan narkoba mendominasi hingga mencapai 60 persen dari jumlah perkara yang ada. Karena itu dari hasil putusan sidang Pengadilan, barang bukti (bb) narkoba yang telah menjadi barang rampasan jumlahnya juga cukup banyak.

Untuk mencegah adanya oknum yang menyalahgunakan bb narkoba tersebut, Kejari Batu melalui Seksi Pengelolaan BB dan BR telah melakukan pemusnahan bb narkoba dan bb kasus kejahatan lain pada yang dilaksanakan bulan September tahun lalu.

Dalam catatan Kejari, meskipun jumlah perkara narkoba di Kotya Batu sangat kecil dibandingkan dengan daerah lain, namun dominasi narkoba patut untuk diwaspadai semua pihak. “Jadi yang perlu diwaspadai adalah kasus narkoba yang mendominasi, mari bersama-sama kita cari dan berantas hulunya,” pesan Kajari.

Pemberantasan narkoba hingga hulu ini perlu peran serta semua pihak. Apalagi Batu menyandang sebagai Kota Wisata sehingga potensi penyebaran dan penyalahgunaan narkoba cukup tinggi.

Semua barang bukti narkoba yang telah dmusnahkan ini merupakan perkara tahun 2020 yang ditangani oleh Polres Batu, Kejari Batu, BNN Batu hingga Kantor Bea Cukai. Barang bukti tersebut dari 67 perkara dengan rincian sabu-sabu sebanyak 102 gram dari 48 perkara, ekstasi 47 butir dari 1 perkara, ganja 900 gram dari 4 perkara, pil dobel L sebanyak 2000 butir dari 7 perkara, dan 360 miras yang belum dilengkapi dengan cukai.(nas)

Tags: