Mutasi Pejabat Pemkot Malang ‘Mundur’

mutasi (1)Kota Malang, Bhirawa
Rencana mutasi pejabat Pemkot Malang, yang sedianya akan dilaksanakan pada bulan Januari 2016 tampaknya akan ditunda alias mundur. Pasalnya, hingga minggu ke tiga Januari belum ada tanda-tanda mutasi bergerak.
Walikota Malang, Muhammad Anton, kepada sejumlah wartawan, Kamis 20/1 kemarin, mengutarakan jika pihaknya saat ini, masih melakukan penataan siapa saja pejabat yang akan digeser.
“Kita masih menata gambaranya seperti apa, jadi kemungkinan besar masih menunggu waktu yang tepat,”ujar walikota yang kerap disapa Abah Anton itu.
Abah Anton lantas menyatakan, pihaknya hanya akan melakukan pergeseran pada pejabat eselon III saja. Pasalnya ada PP 23 tahun 2015, yang akan diterapkan oleh pemerintah pusat.
Makanya lanjut dia, pihaknya tidak mau gegabah melakukan perombakan atau perampingan pejabat. Sebab aturan tersebut dinilai Abah Anton masih debatebel.
Menurut Abah Anton ada yang tidak tepat jika perampingan jabatan, atau penggabungan dilakulan. Sebab dia menilai ada yang rancu.
“Kalau Dinas Pendapatan harus gabung dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, ini janggal karena disisilain harus meningkatkan Pendapatan melalui pajak, sekaligus mengelola keuangan,”tutur Abah Anton.
Itu lanjut Abah Anton baru satu dinas saja, belum lagi bergabungnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), pasti akan menimbulkan masalah.
Karena berkurangnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pasti ada pejabat yang harus kehilangan jabatanya. Sedangkan pejabat yang purna tugas ditahun 2016 ini hanya satu orang saja.
Berdasarkan hitungan yang ada, pada aturan baru jika diterapkan sekarang, akan ada tujuh orang pejabat eselon II yang kehilangan posnya.
“Makanya kita belum melakukan penataan pada pejabat eselon II, yang akan kita mutasi hanya dijajaran eselon III saja,”imbuh Abah Anton.
Patut diketahui, jumlah pejabat eselon II yang memasuki purna tugas pada tahun 2016 ini hanya satu orang saja, dia adalah Suharyono staf ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia.
Sedangkan yang memasuki masa purna tugas di tahun 2017, ada tiga orang , mereka adalah Asisten III Yudi K Ismawardi, Asisten II Budi Herwanto, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sugiarto.
Pejabat yang memasuki masa purna tugas pada tahun 2018, adalah Kepala Inspektorat Subari, Kepala BP2T Indri Ardoyo, Kepala Dinas Sosial Sri Wahyuningtyas, Kepala Dinas Ketegakerjaan Kusnadi, dan Kepala Bakesbang Bambang Suharyadi. Jika perampingan pejabat dilakukan pada tahun 2018, maka tidak ada pejabat yang menganggur, atau diparkir. [mut]

Tags: