Mutasi Pemerintah Kota Malang Terancam Mundur

foto ilustrasi Mutasi

Kota Malang, Bhirawa
Penataan organisasi perangkat daerah yang direncanakan Wali Kota Malang, Sutiaji enam bulan setelah dilantik menjadi Wali Kota Malang, tampaknya sulit terealisasi, jika menunggu perubahaan Struktur Qrganisasi Tata Kerja (STOK) yang baru. Pasalnya rancangan perubahan struktur baru itu belum juga diserahkan ke DPRD Kota Malang.
Sekretaris Kota Malang Drs. H.Wasto SH.Mhum,kepadawartawna koran ini, Rabu 9/1 kemarin, mengutarakan,pihaknya masih akan mematangkan STOK baru,sebelum disampaikna kepada DPRD Kota Malang utuk di bahas.
“Kita masih akan mematangkan rencangan STOK sebelum dilepar ke DPRD Kota Malang. Semoga saja tidak lama lagi bisa tuntas, ini sangat penting karena menyangkut kenerja pemerintahan Kota Malang kedepan, “tutur Wasto.
Pihaknya berharap, tidak lama lagi pembahasan itu bisa tuntas. Meski diakui dia perlu ada kajian yang matang, karena manyangkut beberapa pengabungan perangakat daerah, sedangkan secara fungsi harus tetap sama.
Patut dikatahui, Pemkot Malang pada STOK yang baru nanti, akan menggabungkan sejumlah perangkat daerah menajadi satu. Seperti Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Dinas Koperasi akan digabung menjadi satu (Kopindag).
Dinas Pekrjaan Umum dan Penataan Ruang, akan bergabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman menjadi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim)
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlinddunagan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana akan digabung dengan Dinas Sosial. Dinas Pendidikan akan dilebur dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
Perubahan STOK ini,dibutuhkan persetujuan DPRD Kota Malang. Dengan begitu maka membutuhkan waktu untuk membahas. Jika tidak segera diserahkan maka pelaksanaan mutasi pejabat bisa molor.
Sementara itu, Sekretrasi DPRD Kota Malang, Drs. H. Mulyono, menyampaikan sejauh ini pihaknya belum menerima dan belum juga mendapat pemberitahauan jika Pemkot Malang hendak mengajukan perubahan STOK.
“Belam ada permohonan dari Pemkot Malang yang masuk kemeja kami. Kalau sudah ada pasti aka segera kami sampaikan ke Pimpinan dewan untuk dilakukan pembahasan,”tutur Mulyono, Rabu 9/1 kemarin.
Mantan Staf Ahli Pemkot Malang itu, menambahkan pembahasan STOK itu membutuhkan waktu. Setidaknya dua hingga tiga bulan kedepan jika disampiakna ke DPRD Kota Malang pada akhir Januari, maka diperkirakan baru akan selesai pertengahan April, atau akhir April.
“Yang dibahas banyak, kalau ingin cepat sebaiknya sekarang sudah diajukan ke DPRD Kota Malang, tapi kalau dari sananya lambat ya tentunya di DPRD,tidak bisa cepat. Apalagi ini menyangkut Pemerintah Kota Malang,”tuturMulyono. [mut]

Tags: