Myanmar Dikepung Sanksi

Foto Ilustrasi

Pergaulan bangsa-bangsa internasional, kini “mengepung” rezim Myanmar dengan berbagai sanksi. Termasuk banyak negara men-cekal (menolak) kehadiran Aung San Suu-kyi, sampai penindasan terhadap etnis Rohingya diselesaikan. Sanksi paling unggul, akan diberlakukan oleh Amerika Serikat (USA). Yakni, membekukan aset jenderal-jenderal Myanmar. Bahkan petinggi militer Myanmar akan dikenakan sanksi undang-undang (UU) Magnitsky.
USA meng-anggap penindasan terhadap etnis Rohingya sebagai pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) berat. Disamakan dengan tragedi kematian aktivis Rusia, Sergei Magnitsky. Sanksi (UU) Magnitsky, untuk pertama kali disahkan pada tahun 2012. Kantor berita Reuters, hampir memastikan sanksi ekonomi oleh USA kepada rezim Myanmar. Berupa pembekuan aset dan larangan penerbitan visa (pen-cekalan) terhadap pejabat senior Rusia.
Untuk etnis Rohingya di Myanmar, 43 anggota parlemen USA, telah mendesak presiden Trump memberlakukan UU Magnitsky. Bahkan boleh jadi lebih berat. Karena seluruh rakyat (pebisnis) dilarang berhubungan dagang dengan pejabat Myanmar. Sanksinya, pebisnis USA bisa turut dibekukan asetnya. Ini merupakan sanksi ekonomi paling berat, sebelum (kemungkinan) sanksi militer. USA sudah sering melaksanakan sanksi ekonomi dan sanksi militer, terutama terhadap negara timur tengah.
Selama ini USA coba memanjakan Myanmar melalui dukungan perekonomian. USA bersaing dengan RRT (China) upaya merebut keberpihakan negara Myanmar. Pada kasus Rohingya, ternyata, Suu-kyi lebih condong berkonsultasi dengan RRT. Nampak semakin terjebak sentimen sektarianisme ke-agama-an. Sebagai advisor rezim Myanmar, juga memilih berkonsultasi dengan India. Juga terasa meng-utamakan sentimen sektarianisme agama.
Negara-negara Eropa (dan USA), meyakini rezim Myanmar, termasuk Ang San Suu-kyi, tidak jujur dalam penanganan kasus Rohingya. Myanmar (dan Aung San Suu-kyi), dianggap “memainkan” isu muslim Rohingya, sebagai radikal. Padahal yang terjadi, muslim Rohingya hanya melawan penindasan rezim. Beberapa orang Rohingya diketahui memiliki senjata. Tetapi itu tidak dapat membenarkan penindasan terhadap seluruh etnis Rohingya.
Sejak bergabung dengan rezim (militer) Myanmar, Aung San Suu-kyi, larut dalam kekuasaan. Larut dalam birokrasi yang dikendalikan oleh militer. Hak sipil dan politik etnis Rohingya yang berupa pengakuan kewarganegaraan maupun hak ekonomi, tidak diakui. Begitu pula hak dasar terhadap akses pendidikan, kesehatan serta keagamaan diabaikan. Bahkan mengalami penindasan oleh rezim, sampai pembunuhan.
Seolah-olah suku, boleh dilenyapkan. Ini yang menyebabkan rakyat Rohingya memberontak. Seperti dulu, Aung San, “melawan” pemimpin negerinya yang zalim.  Prinsip pro-demokrasi, tanpa kekerasan, yang diyakini Aung San, dianggap ambivalen. Puncaknya, Suu-kyi, dianggap turut larut dalam skenario penindasan terhadap etnis Rohingya. Olok-olok masyarakat internasional telah banyak diungkapkan.
Nasib minoritas muslim makin terjepit, karena terdapat ekstrem kanan mayoritas Myanmar turut mengobarkan permusuhan. Ekstrem kanan ini pula yang mempengaruhi Aung San, agar tidak memihak “orang asing.” Etnis Rohingnya, dianggap bukan bagian dari bangsa Myanmar, karena perbedaan warna kulit, bahasa dan keyakinan agama. Kenyataannya, etnis Rohingnya, hidup di wilayah perbatasan dengan negara Bangladesh.
Kalangan Jenderal senior yang telah berkuasa di Myanmar selama 60 tahun lebih, tergolong pelanggar HAM paling ebbal di dunia. Wajar memperoleh sanksi pembekuan asset. Tak beda dengan umumnya rakyat Burma, etnis Rohingya mengalami penindasan oleh junta militer. Bahkan rezim, juga mengubah nama bangsa Burma, menjadi Myanmar. Tetapi hingga kini, Inggris (yang pernah meng-koloni Burma), dan Amerika Serikat, tidak mengakui nama Myanmar.
Namun sebenarnya, rakyat Burma, telah mengenal baik agama Islam. Salahsatu dari 9 pahlawan nasional (Abdul Razak), merupakan tokoh muslim. Turut membangun negara supremasi sipil Burma. Ironisnya, pemimpin pro-demokrasi Myanmar, kini telah berubah menjadi “ekstrem kanan.”

———   000   ———

Rate this article!
Myanmar Dikepung Sanksi,5 / 5 ( 1votes )
Tags: