Naik Pangkat di Sidoarjo Tak Pakai Kertas

Drs Toto Basuki MM. [ali kusyanto/bhirawa)

Drs Toto Basuki MM. [ali kusyanto/bhirawa)

Sidoarjo, Bhirawa
Mulai tahun 2016 ini, usulan kenaikan pangkat PNS di Pemkab Sidoarjo, tak lagi menggunakan berkas kertas atau paperless. Tapi data usulan cukup discan dan dikirimkan secara online ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Sidoarjo.
Kepala Bidang Mutasi BKD Kab Sidoarjo, Drs Toto Basuki MM menyampaikan, cara ini untuk memberikan kemudahan dan kecepatan bagi PNS dalam proses usulan kenaikan pangkat tiap empat tahun sekali itu.
”Cara ini cepat karena bagi PNS yang kantornya jauh dari BKD tak perlu lagi harus datang, bagi BKD juga tak akan banyak lagi kertas yang menumpuk,” kata Toto, Senin (18/4) kemarin.
Cara ini kata pejabat kelahiran Bojonegoro itu, telah diterapkan untuk kenaikan pangkat PNS Sidoarjo per April 2016 ini. Juga nanti pada kenaikan pangkat PNS per Oktober 2016.
Menurutya, selama ini usulan kenaikan pangkat dengan menggunakan berkas kertas, diakui cukup merepotkan. Misalnya akan ada 1000 PNS yang akan naik pangkat. Bila satu PNS harus mengirimkan lima dokumen rangkap dua, maka berapa ribu lembar kertas yang akan numpuk di BKD Sidoarjo.
”Aplikasi ini yang membangun bidang pengembangan, bidang mutasi yang menggunakannya,” terang pejabat golongan IV A itu.
Dengan menggunakan aplikasi ini, lanjut Toto, nantinya juga akan diterapkan untuk update kenaikan gaji berkala tiap dua tahunnya. Nanti akan dimulai per Oktober 2016. Nantinya, tak lagi ada usulan kenaikan gaji berkala dari SKPD. karena itu pihaknya akan mengupdate data terbaru mulai tahun 2014 sampai September 2016.
Menurut ia, selama ini proses usulan yang dilakukan oleh SKPD ditemui banyak terjadi kesalahan. ”Proses usulan nanti akan ditarik di BKD dengan acuan menggunakan update data terbaru tadi,” paparnya.
Disampaikan pejabat 51 tahun ini, inovasi yang tidak menggunakan lagi berkas kertas ini atau paperless, sepengetahuannya baru pertama ini diterapkan di Jatim. [kus]

Tags: