Naik Status Menjadi Mampu, 70 Penerima PKH se-Kabupaten Situbondo Undur Diri

Bupati Dadang Wigiarto saat menyerahkan penghargaan kepada penerima bantuan PKH. Bupati juga mengapresiasi warga yang keluar dari penerima bantuan PKH karena sudah mampu. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Sedikitnya 70 orang penerima Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kabupaten Situbondo, menyatakan mengundurkan diri karena naik status menjadi warga mampu.
Mereka umumnya mengaku malu untuk menerima bantuan PKH kembali, karena diketahui masih banyak warga miskin yang ada di Kota Santri Situbondo yang justeru lebih membutuhkan uluran bantuan tersebut.
Informasi Bhirawa menyebutkan, proses pengunduran diri secara mandiri sebanyak 70 orang penerima PKH tersebut langsung mendapatkan apresiasi dari Bupati Dadang Wigiarto, Senin (30/12) kemarin.
Bupati dua periode itu bahkan memberikan penghargaan dan santunan, karena mereka telah memiliki inisiatif untuk mengundurkan diri sebagai penerima PKH.
“Saya sangat mengpresiasi kepada 70 warga yang menyatakan mengundurkan diri sebagai penerima bantuan PKH dari pemerintah,” ujar Bupati Dadang.
Masih kata Bupati Dadang, saat ini ada 39.331 penerima bantuan PKH di Kabupaten Situbondo. Jumlah total dana bantuan PKH yang dikucurkan bagi masyarakat di Kabupaten Situbondo, sebut mantan advokat itu, mencapai 110,225 miliar lebih.
Untuk itu, Bupati Dadang langsung memerintahkan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Abu Bakar Abdi, agar segera melakukan verifikasi faktual.
“Itu karena disinyalir ada sejumlah warga sudah tidak layak lagi menjadi penerima bantuan PKH,” ujar Bupati Dadang.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Abu Bakar Abdi, menandaskan, pihaknya segera mengerahkan para pendamping untuk melakukan verifikasi faktual terhadap penerima PKH yang tersebar di Kabupaten Situbondo.
Jika satu pendamping mendata 200 penerima dan menemukan 100 penerima sudah tidak layak lagi, terang pria yang merangkap sebagai Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Situbondo itu, maka harus direkomendasikan untuk dikeluarkan sebagai penerima PKH.
“Itu harapannya,” papar Abu Bakar.
Abu Bakar kembali menerangkan, proses verifikasi ini dilakukan agar bantuan PKH bisa tepat sasaran. Tak hanya itu saja, sambung mantan Kabag TU RSUD Kabupaten Situbondo itu, untuk bantuan yang sudah ditarik dari penerima, akan dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan.
“Nanti akan kami alihkan kepada warga yang masuk status miskin dan status yang sangat miskin yang ada di Kabupaten Situbondo,” ujar mantan Kasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo itu.
[awi]

Tags: