Naikkan Gaji DPRD, Gubernur Tunggu Momen

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Gubernur Jatim Soekarwo memastikan pihaknya masih ingin membicarakan bersama dengan pihak DPRD Jatim terkait adanya dikabulkannya kenaikan gaji anggota DPRD oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Mengingat kondisi ekonomi yang terjadi saat ini, dimana banyak masyarakat yang kekurangan tidak memungkinan untuk menaikan gaji DPRD Jatim di tahun 2016.
“Akan dilihat waktu yang pas untuk menaikkannya. Artinya kita diskusikan dulu dinaikkan sekarang atau tahun depan. Saya butuh masukan dari mereka termasuk wartawan. Nunggu momen pas, apalagi kondisi masyarakat sekarang ini banyak yang kekurangan,”ungkapnya, Senin (12/9).
Soekarwo mengatakan kalau dinaikkan sekarang, khawatir akan menimbulkan efek sosial di masyarakat. Apalagi saat ini sekarang ekonomi masyarakat sedang turun. “Pokoknya nunggu momen pas dan jangan sampai muncul konflik sosial,”sambungnya.
Ketika dikonfirmasi kemampuan keuangan APBD Jatim 2016 untuk kenaikan gaji anggota dewan, pria yang juga ketua DPD Demokrat Jatim ini mengatakan uang itu mampu namun yang terpenting problemnya psikologis sosial.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo tak mempermasalahkan gaji dewan naik saat ini atau tahun depan. Menurutnya naik tidak naik dewan tetap dituntut kinerjanya di masyarakat semakin profesional. Mengingat dewan dipilih oleh rakyat. “Bagi saya yang terpenting kinerja. Naik tidak naik, setiap anggota dewan dituntut untuk tetap meningkatkan kinerjanya dan membantu rakyat,”tegas politikus asal Partai Golkar ini.
SekedarĀ  diketahui,dalam rapat Asosiasi DPRD kabupaten se Indonesia (Adkasi) di Jakarta beberapa waktu lalu, Presiden Ri Jokowi akhirnya menyetujui kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD. Realisasi kenaikan gaji para anggota legislatif tersebut nantinya akanĀ  diatur dalam rancangan peraturan pemerintah (PP) tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
Di PP tersebut nantinya diatur tunjangan komunikasi intensif, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dana operasional, belanja sekretariat fraksi, dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD. [cty]

Tags: