Kab.Jombang Naikkan Insentif RT Rp500 Ribu

Bupati Nyono saat Lounching ADD dan DD di Pendopo Kabupaten Jombang.

Bupati Nyono saat Lounching ADD dan DD di Pendopo Kabupaten Jombang.

302 Desa Digerojok Anggaran Rp 326 Miliar
Jombang, Bhirawa
Pemkab  Jombang tahun 2016 ini memberikan insentif bagi Kepala Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) sebesar Rp 500 ribu. Insentif ini naik 400 persen dari tahun sebelumnya, yang hanya menerima Rp 100 ribu.
Kenaikan insentif ini disampaikan Bupati Nyono Suharli Wihandoko saat Lounching ADD dan DD tahun 2016 di Pendopo kabupaten, Rabu (27/1).  “ Kalau tahun lalu hanya Rp 100 ribu saja. Pada tahun ini setiap RT akan menerima insentif sebesar Rp 500 ribu, ada sebanyak 9.984 RT/RW, “kata Nyono mengatakan.
Tidak hanya RT/RW, pemerintah juga memberikan insentif bagi takmir masjid dan Musholla dan juga imam tempat ibadah lain disetiap desa.” Untuk takmir masjid dan musholla juga gereja dan wihara ini kita anggarkan sebesar Rp 10 juta setiap desa,”tandasnya.
Alokasi anggaran itu, dikatakan bupati Nyono harus dianggarkan oleh desa dari alokasi anggaran desa dan dana desa. Dikatakannya, anggaran Alokasi Dana Desa untuk kabupaten Jombang tahun anggaran 2016 mencapai Rp 309 miliar. Anggaran itu bersumber dari APBD sebesar Rp 118 Miliar dan DD yang bersumber dari APBN sebesar Rp 191 Miliar.” Ada 302 desa yang bakal menerima dari 306 desa dan kelurahan. Setiap desa rata rata menerima Rp 1 Miliar lebih,”imbuhnya.
Masih menurut Nyono, disamping menerima ADD dan DD desa juga masih diberikan tambahan anggaran dari bagi hasil pajak yang nilainya mencapai Rp 17 miliar. “Dari anggaran ini masing masing desa bisa mendapatkan Rp 50 -59 juta,”tandas bupati menambahkan.
Sementara itu hasil evaluasi pelaksanaan penyerapan ADD maupun DD pada tahun 2015 lalu, Bupati Nyono didampingi kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan, Darmaji mengatakan   tidak ditemukan adanya penyelewengan. “ Alhamdulillah, tidak ada. Hanya soal pelaporan yang agak terlambat karena pencairan anggaran DD yang memang dari pusat terlambat. Namun semuanya bisa terselesaikan, sehingga tidak ada yang dikembalikan ke Kas daerah,”tambahnya.
Terkait antisipasi penyelewengan karena besarnya anggaran yang mengucur ke desa, bupati Nyono mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak Kejaksaan dan kepolisian.” Termasuk kita jua telah menyiapkan paralegal untuk mendampingi pemerintahan desa,”pungkasnya. [rur]

Tags: