Naikkan Status Jalan, Pemkot Batu Segera Koordinasi Pemkab Malang

Wakil Wali kota Batu, Punjul Santoso.

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota Batu harus segera membuka pintu komunikasi dan kordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang. Hal ini berkaitan dengan upaya pemberian layanan maksimal terkait penyediaan jalan umum yang ada di kedua Daerah ini agar bisa naik status sebagai Jalan Propinsi.
Diketahui jalan yang akan diusulkan menjadi jalan propinsi adalah jalan di wilayah Desa Bendo Kota Batu yang berbatasan dengan wilayah Karangploso Kabupaten Malang. Saat ini jalan sepanjang 3 km itu masih berstatus jalan kota/Kabupaten.
“Kalau Pemkot Batu melakukan pelebaran dan perbaikan jalan di wilayah Bendo, namun tidak diikuti dengan perbaikan jalan di wilayah Karangploso (Kabupaten Malang), maka upaya melancarkan jalur lalu-lintas di kawasan itu tidak akan bisa maksimal,”ujar Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso, Kamis (8/2).
Karena itu, kata Punjul, Pemkot Batu tidak melakukan pelebarandan perbaikan jalan di kawasan Bendo. Sebagai langkah alternatif, Pemkot Batu akan menggandeng dan berkordinasi dengan Pemkab Malang. Pemkot akan mengajak Pemkab Malang untuk mengajukan jalan di Bendo dan Karangploso menjadi Jalan Propinsi.
“Jika pengajuan ini disetujui, maka perbaikan jalan di Bendo dan Karangploso ini akan ditangani Pemprov dengan memanfaatkan APBD Propinsi Jatim,”tambah Punjul.
Diketahui, di musim penghujan ini banyak fasum jalan di Kota Batu yang mengalami kerusakan. Namun saat ini Warga Kota Batu dituntut untuk lebih cerdas dalam menyikpai jalan rusak ini.
Punjul menyarankan agar warga bisa memilah status jalan yang rusak tersebut. Mulai status jalan Desa, Jalan Kota, atau Jalan Propinsi. Jika jalan ybs termasuk jalan Desa, warga bisa segera melaporkan ke Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) setempat untuk dikomunikasikan dengan Pemerintah Desa. “Karena di Desa sekarang memiliki Dana Desa yang bisa digunakan atau dimanfaatkan untuk memperbaiki jalan Desa yang rusak,”jelas Punjul.
Jikalau anggaran Desa dari DD tak mencukupi, maka BPD dan Pemdes bisa membawa masalah tersebut ke Musrenbangdes agar bisa dimasukkan ke Musrenbang Kota Batu. Jika memang disetujui, maka perbaikan jalan Desa yang rusak bisa dilakukan Pemerintah Kota.(nas)

Tags: