Napi Lapas Tuban Ternyata Bisa Video Call

Disaksikan Wabub Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussain, M.Si operator dan petugas Lapas saat mempraktikkan I-Wartelsus video call.

Tuban, Bhirawa
Tak selamanya mendekam didalam ‘Hotel Prodeo’ itu tidak ada fasilitas yang ‘memanjakan’ para nara pidana (Napi), bahkan meski hanya sekedar melepas kangen dengan keluarga dirumah. Saat ini, jauh dari keluarga tidak lagi menjadi persoalan lagi bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tuban.
Pasca program I-Wartelsus video call di launching, yang mana setiap Napi kini bebas berkomunikasi dengan keluarganya secara langsung. “Program baru ini sebagai solusi mengurangi rasa kangen warga binaan pada keluarga yang jauh dari lokasi Lapas,” kata Kalapas kelas II B Tuban, Danang Yudiawan usai launching program di lapas Jalan Veteran Tuban (9/2).
Lebih dari itu, program perdana di Lapas Jawa Timur ini digadang mampu mengurangi peredaran uang tunai dan Narkoba. Sekaligus mengurangi jumlah pengunjung yang rumahnya jauh dari Lapas. Penggunaan I-Wartelsus tergolong praktis. Setiap Napi diberikan lima nomor khusus yang bakal dihubungi sewaktu-waktu. Baik itu nomornya anak, saudara, nenek, ataupun teman. “Setiap percakapan Napi dengan yang ditelepon otomatis akan terekam langsung di server pusat di Jakarta,” terang kalapas ini.
Terobosan baru yang juga meningkatkan keamanan, kenyamanan warga binaan selama menjalani masa hukuman ini tidak menggunakan uang tunai namun langsung memakai kartu BRIZZI yang langsung dikerjasamakan dengan Bank BRI. Kartu BRIZZI ini berisi uang elektronik yang sebagian fungsinya sama dengan kartu Debit maupun Kredit. Dapat dijadikan sebagai alat belanja non tunai di berbagai tempat atau mercant yang menyediakan mesin EDC.
Terpisah, Perwakilan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Budi Sulaksana, mengapresiasi inovasi yang digagas oleh Lapas Tuban. Hal ini nantinya akan digencarkan di seluruh Lapas di seluruh Indonesia. “Dalam dua bulan kedepan setiap Lapas akan terpasang peralatan I-Wartelsus,” sambungnya.
Diakuinya banyaknya jumlah Napi di setiap Lapas beresiko rawan terjadinya peredaran Narkoba. Apalagi jumlah Napi se-Jatim berada di posisi dua paling banyak di Indonesia. Untuk posisi pertama diraih Provinsi Sumatra Utara. “Catatannya ada 1.800 pengedar, dan 3.000 lebih pengguna Narkoba di lingkungan Lapas se-Jatim,” kata Budi Sulaksana. [hud]

Tags: