Napi LP Porong Dimotivasi Tak Konsumsi Narkoba

Kepala BNNK Sidoarjo memotivasi Napi Narkoba di Lapas Porong agar tak mengkonsumsi Narkoba lagi. [alikusynato/bhirawa]

Kepala BNNK Sidoarjo memotivasi Napi Narkoba di Lapas Porong agar tak mengkonsumsi Narkoba lagi. [alikusynato/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 50 orang Napi kasus Narkoba di Lapas kelas 1 Surabaya yang ada di Kec Porong, Kab Sidoarjo, dimotivasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab Sidoarjo, agar tidak lagi mengkonsumsi atau bahkan jadi pengedar dan bandar Narkoba. Untuk menyadarkan para Napi Narkoba yang asalnya dari berbagai daerah ini, BNNK Sidoarjo, juga mengandeng kerja sama dengan Plato Foundation dan BNN Pusat.
”Untuk menyadarkan dan memotivasi mereka agar tak terlibat lagi dalam kasus Narkoba, maka tak ada kata terlambat untuk perubahan yang lebih baik,” komentar Kepala BNNK Sidoarjo, AKBP Supriyanto SH, Kamis (20/8) kemarin, disela-sela kegiatan itu.
Para Napi Narkoba ini diingatkan, agar tak kembali menjadi pemakai Narkoba karena itu hanya akan merusak moral dan mental saja, akibatnya akan merusak masa depan diri sendiri dan masa depan bangsa.
Kepada Napi Narkoba yang kini menjadi pengedar atau bandar, disentuh hatinya, agar mempunyai perasaan kasihan terhadap kelangsungan masa depan generasi muda Bangsa Indonesia ini. Apa yang mereka lakukan itu justru merusak bangsa mereka sendiri. Padahal, pahlawan bangsa dengan cucuran keringat dan darah telah mempertaruhkan nyawa untuk meraih kemerdekaan bangsa dari cengkeraman penjajahan bangsa lain.
Bila mereka sampai nekat, maka saat ini, kata Supriyanto, pemerintah tak main-main. Mereka yang tertangkap basah bisa dihukum berat. Mulai dari penjara seumur hidup bahkan hingga dijatuhi hukuman mati. Seperti para Napi dari berbagai Negara yang telah dieksekusi pemerintah beberapa waktu lalu.
Maka, menurutnya, para pengedar dan bandar Narkoba supaya menghentikan saja perbuatannya mengedarkan Narkoba. Apalagi kini, Polisi dan BNN punya alat yang semakin canggih untuk mendeteksi penyelundupan Narkoba. ”Penyelundupan Narkoba pasti akan ketahuan, bila ketangkap bisa dihukum  seumur hidup bahkan hukuman mati,” kata anggota polisi ini.
Maka diharapkan agar kegiatan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi para Napi kasus Narkoba ini semoga bisa memberikan manfaat yang besar pada para Napi.
Supriyanto juga menegaskan, penyuluhan P4GN di Lapas Porong ini memang yang kali pertama. Sedangkan penyuluhan P4GN seperti ini, telah dilakukan di dua Lapas lain yang berada di wilayah Kab Sidoarjo. Seperti Lapas Delta dan Rutan Medaeng.
Untuk memberi informasi pada para Napi agar tak mengulangi lagi, maka menurut Supriyanto, nanti BNNK Sidoarjo akan memberi penyuluhan P4GN ini secara periodik. Karena menurutnya, mencegah lebih baik daripada terlambat.
Zia Muthi Amrullah, penyuluh P4GN dari Plato Foundation, mengajak para Napi Narkoba di Lapas Porong agar menjauhi lingkungan pergaulan yang rawan dalam penyalahgunaan Narkoba, mereka juga disarankan agar menyibukkan diri dengan aktivitas yang positif, beradaptasi dengan lingkungan baru yang bebas Narkoba serta tak ketinggalan mendekatkan dan pasrah diri pada Allah SWT.
Sejumlah Napi Narkoba sempat memberikan testimoninya, kalau mereka menjadi pemakai Narkoba karena awalnya ikut-ikutan dalam pergaulannya dan karena ingin mencoba-coba. Setelah tahu dan merasakan akibatnya, mereka janji tidak akan menggunakannya lagi. [ali]

Tags: