Narkoba Marak, Dewan Desak BNNK Jombang Dihidupkan

Ketua Komisi D DPRD Jombang, Syarif Hidayatulloh (Gus Sentot). [Arif Yulianto/ Bhirawa)

Jombang, Bhirawa
Maraknya peredaran narkoba yang diindikasikan oleh banyaknya pelaku yang tertangkap oleh pihak Polres Jombang membuat Dewan prihatin. Dewan bahkan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang agar segera menghidupkan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Jombang.
“Jadi, yang pertama saya mengapresiasi kinerja kepolisian, dalam hal ini Satreskoba Polres Jombang yang telah mengungkapkan kasus narkoba di Jombang,”ungkap Ketua Komisi D DPRD Jombang, Syarif Hidayatulloh (Gus Sentot) kepada Bhirawa, Kamis siang (19/10).
Namun untuk mengotimalkan pemberantasan narkoba, lanjut Gus Sentot, perlu dibentuk lagi Badan nasional Narkotika Kabupaten(BNNK) Di sisi lain, maraknya peredaran narkoba di Jombang ini membuat Dewan prihatin. Ketua Komisi D DPRD Jombang pun mewacanakan pentingnya adanya BNNK.
“Kami prihatin atas maraknya peredaran narkoba di Jombang, oleh karena itu kami menganggap sangat penting adanya BNNK,”tandasnya.
Perkembangan terakhir hearing antara legislatif dengan ‘stake holders’ terkait, di indikasikan di Jombang pernah terbentuk BNK. Dewan pun meminta agar Pemkab Jombang secepatnya menelurusi hal tersebut.
Di beberkannya, hasil hearing Komisi D DPRD Jombang dengan dinas terkait, muncul wacana pernah ada BNK di Jombang era Pak Widjono (Mantan wakil Bupati Jombang). Pentingnya peran BNK ini di nilai Gus Sentot selain sebagai instrumen antisipasi peredaran narkoba.
“Dari situ kami berharap Pemkab segera menelurusi, apakah sudah terbentuk atau belum. Kalau sudah terbentuk ya secepatnya di hidupkan, kalau belum terbentuk kami minta segera di tindak lanjuti (di bentuk),”pungkasnya.
Sementara itu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto berhasil membekuk empat pengedar sabu-sabu dalam operasi penangkapan yang digelar Rabu (18/10) malam.
Ke empat pengedar sabu yang dibekuk adalah Joko Andriono alias Andre (23), Zainul Abidin (40), keduanya warga Dusun/Desa Bongkot Kecamatan Peterongan. Dua lainnya yakni, Lambang Irianto Putra (22) asal Dusun/Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben dan Gogik Setiawan (26) warga Dusun Candisari, Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben.
“Penangkapan ini dilakukan bersama BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Mojokerto,” ungkap Kastreskoba Polres Jombang, AKP Hasran kepada wartawan,  Kamis siang (19/10).
Hasran menambahkan, sebelum melakukan penangkapan di Jombang, BNN Kota Mojokerto terlebih dahulu menggelar operasi di salah satu tempat hiburan di Mojokerto. Dari operasi tersebut pihak BNN berkoordinasi dengan satresnarkoba Polres Jombang untuk bersama-sama melakukan pengembangan hasil tangkapan di Mojokerto tersebut.
Selanjutnya tim gabungan tersebut bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku satu persatu. Diawali dari Joko dengan barang bukti 6 pipet kaca yang masih sisa sabu, 12 lembar plastik klip bekas sabu, 1 alat hisap atau bong, 7 skrop dari sedotan plastik, 9 korek api gas untuk kompor, satu timbangan digital, satu gunting dan satu buah HP (handphone). Kemudian dari Zainul petugas menemukan barang bukti satu set bong, 4 buah sedotan plastik, 3 korek api gas.
Kemudian dari pelaku Lambang petugas menyita plastik klip diduga sabu seberat 0,31 gram dalam bungkus rokok.
“Selanjutnya dari Gogik disita barang bukti satu plastik klip sabu seberat 0,91 gram, satu plastik klip sabu seberat 0,29 gram,  satu plastik klip sabu seberat 0,27 gram, 5 pipet kaca terdapat bekas sabu, satu bong, 3 korek api dan 2 buah skrop dari sedotan plastik,”bebernya.
Informasi terakhir dari kepolisiqn, saat ini ke empat pelaku masih menjalani pemeriksaan secara mendalam. Keempatnya  terancam dijerat Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [rif]

Tags: