Nasdem Ajukan PAW Dewan Tulungagung

Dewan TulungagungTulungagung, Bhirawa
DPC Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Tulungagung akhirnya menyerahkan berkas PAW (pergantian antarwaktu) anggota DPRD Tulungagung asal partai politik tersebut, Senin (21/9). Berkas PAW diserahkan pada Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi, di Kantor DPRD Tulungagung.
Ketua DPC Nasdem Tulungagung, Fuad Saiful Anam, pada Bhirawa mengatakan penyerahan berkas PAW untuk mengganti keanggotaan Janta Wiwaha SE MM yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Sebagai penggantinya Nasdem mengajukan nama Imam Sukamto.
Menurut Fuad Saiful Anam masih ada kekurangan persyaratan dalam berkas yang dibawanya kemarin. Persyaratan tersebut adalah surat kematian dari Janta Wiwaha. “Masalah kekurangan ini akan kami selesaikan secepatnya,” katanya.
Dipaparkan Fuad yang mantan Ketua DPC PKNU Tulungagung ini, berkas PAW Janta Wiwaha sudah disetujui oleh DPP Partai Nasdem. “Rekomendasinya sudah turun dari DPP pekan lalu,” ujarnya.
Sekretaris DPRD Tulungagung, Drs Budi Fatahillah Mansyur MSi, menanggapi penyerahan berkas PAW dari Partai Nasdem menyatakan akan memproses sesuai perundangan. “Jika berkasnya sudah lengkap, kami akan teruskan ke KPU Tulungagung untuk diverifikasi,” bebernya. [wed]

Rate this article!
Tags: