Nasib APBD 2017, DPRD Jember Serahkan ke Gubernur

Jember, Bhirawa
DPRD Jember akhirnya menyerahkan nasib APBD Jember 2017 kepada Gubernur Jatim. Langkah ini dilakukan karena hingga pukul 24.00 batas waktu yang diberikan oleh Tim Badan Anggaran DPRD Jember Rabu kemarin, Bupati Jember Faida tidak memperbarui SK Plt Sekda. Hal ini membuat pimpinan DPRD Jember tidak bersedia menandatangani evaluasi gubernur terhadap APBD 2017.
Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni mengatakan langkah ini dilakukan karena Bupati Faida tidak mau mengubah SK Plt Sekkab Bambang Hariono yang dinilai ada kejanggalan. “Atas dasar itu kami, pimpinan DPRD tidak bersedia menandatangani APBD 2017,” ujar Thoif Zamroni dikonfirmasi, Minggu (15/1).
APBD 2017 gagal ditandatangani karena Bupati Faida enggan memperbaharui SK Plt Sekkab yang dinilai rancu. Dalam UU No 23 Tahun 2014 pasal 314 ayat 2 disebutkan bahwa jabatan Plt Sekkab harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jatim. Tapi kenyataannya, persetujuan gubernur terbit  11 Januari 2107, sedang SK Plt Sekkab Bambang Hariono dari Bupati Faida tertanggal 3 Januari 2017. Atas dasar itu, Ketua Badan Anggaran DPRD meminta Bupati Faida untuk merevisi SK tersebut. Namun hingga Rabu pukul 24.00 batas waktu pembahasan, SK tersebut tidak direvisi. Akhirnya pimpinan DPRD Jember menolak untuk menandatangani APBD 2017.
Dengan gagalnya pembahasan hasil evaluasi gubernur terkait APBD 2017, Thoif belum bisa memastikan apakah aturannya APBD Jember mengacu pada APBD sebelumnya atau tidak. Karena  jika kembali ke APBD 2016, diakuinya memang akan banyak masalah yang mengikuti jalannya pemerintahan dan pembangunan di Jember. “Karena saat ini sudah ada Perda OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang baru, sedangkan APBD menggunakan OPD yang lama,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan persoalan ini kepada Gubernur Jatim. “Kami sudah berkirim surat kepada gubernur terkait dengan kendala yang terjadi di Jember,” kata legislator dari Partai Gerindra ini.
Menurutnya, dalam suratnya juga dijelaskan kronologis pembahasan dan juga alasan hingga DPRD Jember tidak bersedia untuk menandatangani evaluasi dari Gubernur Jatim. “Kami akan menunggu petunjuk dan arahan dari Gubernur Jatim terkait dengan masalah ini,” ucapnya.
Sementara itu, menanggapi polemik dan nasib APBD 2017 yang menyangkut hajat hidup masyarakat Jember, Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arif tidak berani memberikan banyak komentar. Dia tidak berani menjawab tentang dampak APBD yang tidak bisa dilanjutkan pembahasannya ini.
“Saya kira saya belum bisa komen, karena ini menyangkut kebijakan dari P1, saya kira beliau lebih pas berkomentar,” kata Muqit.
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Jember Faida untuk merespon masalah tersebut. [efi]

Tags: