Nasib Tak Jelas, GTT dan PTT Wadul DPRD Kabupaten Trenggalek

Trenggalek,Bhirawa
Sejumlah Guru Tidak Tetap (GTT) Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Trenggalek Mendatangi kantor DPRD setempat. Kedatangannya tersebut untuk mengadu sekaligus konsultasi tentang nasibribuan GTT an PTT yang hingga saat ini belum ada kejelasan nasibnya, baik dari status masa depan pengakuan maupun penghargaan dan kesejahteraan yang dimiliki.
Dalam kesempatan tersebut mereka disambut baik oleh Komisi IV Mugianto beserta anggota, turut dihadiri Badan Kepegawaian Daerah (BKD) swrta dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Trenggalek.
Salah satu anggota Forum GTT /PTT Edi Widiyato mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk mengajukan beberapa tuntutan yaitu memohon kepada bupati dan komisi IV harus meningkatkan nilai finansial kita yang selama ini di bawah UMK kabupaten yang kedua mengenai regulasi PPPk adanya wacana pemerintah di UU nomor 5 tahun 2014 bahwa kedepan nanti tidak ada pegawai honorer yang ada PPPK.
“Hal itu sangat meresahkan hati kami karena hanya ada dua kemungkinan apakah kami dirumahkan atau kami mendapatkan penghormatan diangkat menjadi PPPK secara langsung tanpa tes,” ucanya.
Adi mengaku sudah mendapat respon dan penjelasan tentang GTT /PTT namun saat ini masih dikaji.
“Insayaalloh tadi sudah ada respon dari Pemerintah Daerah OPD dan DPRD, dan selanjutnya kita tungggu hasilnya seperti apa.”
Jika dalam beberapa tuntutannya tidak memperoleh keputusan maka mereka mengaku akan melakukan aksi turun ke jalan.
“Mungkin kita akan turun kejalan menggelar aksi damai, biar bagaimanapun kita juga salah satu dari rakyat maka kita berhak mendapat serta kehidupan yang layak. kami sudah 10 tahun bahkan ada yang 15 tahun menurutnya nilai finansial yang didapatkan sangat kurang sekali,” keluhnya.
Menanggapi hal itu Ketua komisi IV DPRD Trenggalek Mugianto akan memperjuangkan nasib mereka, namun untuk menyikapi permasalahan ini pihaknya masih menunggu regulasi dari pusat.(wek).

Tags: