Nataru 2022, Wali Kota Blitar Maksimalkan PPKM Level 3

Drs. H Santoso, MPd

Kota Blitar, Bhirawa
Mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 di Kota Blitar, Wali Kota Blitar akan memaksimalkan kembali pelaksanaan PPKM Mikro level 3 di tingkat RT.

Wali Kota Blitar, Drs. H Santoso,MPd mengatakan pihaknya akan melaksanakan kebijakan PPKM Level 3 dari Pemerintah Pusat saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 kedepan.

“Melalui PPKM Mikro di tingkat RT, kami maksimalkan lagi untuk menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru 2022,” kata Wali Kota Santoso, Senin (6/12).

Lanjut Wali Kota Santoso, pelaksanaan kebijakan PPKM Level 3, akan dimulai pada tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang, dimana pihaknya juga mengimbau semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah selama pelaksanaan PPKM Level 3 tersebut.

“Semua ASN wajib patuh aturan, dan juga masyarakat mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022,” jelasnya.

Bahkan Wali Kota Santoso dengan tegas juga meminta ASN dan masyarakat tidak ke mana-mana saat libur Natal dan Tahun Baru.

“Hal itu untuk mengantisipasi agar tidak terjadi gelombang ketiga Covid-19 khususnya varian baru omicron di Kota Blitar,” pungkasnya. [htn]

Tags: