Negara dalam Teror Narkoba

H.DarmadiOleh :
H. Darmadi
Praktisi Pendidikan, Pemerhati masalah Sosial, Budaya, dan Politik.  Tinggal di Lampung Tengah.

Beberapa waktu yang lalu seolah kita sangat yakin bahwa dengan dieksekusi matinya  para bandar narkoba, persoalan narkoba akan semakin mengecil dan bahkan  menghilang, namun pada kenyatannya sampai saat ini bukannya semakin mereda, melainkan malah semakin  menjamur, dan merambah kepada pihak-pihak yang sebelumnya diperkirakan tidak akan terjamah, seperti pihak oknum TNI, oknum Polri dan oknum anggota dewan.
Mungkin kita  dapat memberikan tafsir secara sendiri-sendiri, terhadap mandeknya eksekusi mati para  terpidana  hukuman mati.  Artinya meskipun pemerintah masih konsisten dengan perang terhadap narkoba, namun setelah pelaksanaan eksekusi yang diprotes oleh negara lain, tersebut sepertinya  berhenti, dan banyak yang berpendapat bahwa pemerintah  menjadi ragu untuk mengeksekusi para terpidana berikutnya.
Barangkali itu pulalah yang kemudian menjadikan banyak pihak kemudian tidak takut lagi untuik melakukan peredaran dan memakai narkoba, khususnya di kalangan aparat  penegak hukum sendiri.  Kalau di kalangan artis dan politisi, barangkali masyarakat masih menganggap itu  wajar, tetapi kalau sudah merambah kepada para aparat penegak hukum, tentu hal tersebut merupaan hal yang sangat  luar biasa, bahkan saat ini  malahan sudah merambah pada dunia pendidikan, termasuk anak-anak TK sekalipun.
Terlepas dari apakah  anggapan tersebut memang sudah menguasai para aparat atau tidak, pada kenyataannya, saat ini  peredaran narkoba sudah sangat menyedihkan dan mengkhawatirkan.  Beberapa hari yang lalu, penyisiran yang dilakukan  terutama oleh BNN bekerjasama dengan TNI-Polri, ditemukan beberapa oknum TNI di  markas perumahan  TNI dan juga  beberapa oknum polisi serta oknum  anggota parlemen di Senayan.
Bahkan  seorang sipir penjara pun  ketangkap basah sedang membawa narkoba sedang memasuki  lembaga pemasyarakatan, yang kemungkinan besar  untuk menyetor pesanan tahanan yang  menginginkan narkoba.  Sungguh sangat menyedihkan karena para aparat yang digaji oleh negara, bukannya membantu upaya negara dan pemerintah untuk memberantas narkoba, tetapi malahan membantu peredaran narkoba tersebut.  Lantas dimana hati nuraninya serta  dimana tanggung jawabnya sebagai  seorang pegawai pemerintah?.
Sungguh sangat kompleks persoalan di negeri ini, karena  masih banyak aparat yang bukannya  berkomitmen untuk  ikut  mensukseskan program pemerintah, tetapi malahan justru membantu para penjahat untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi. Karena itu harus ada keberanian bagi pemerintah dalam hal ini semua kementerian, lembaga dan  semua pihak untuk memberikan sanksi pemecatan kepada siapa pun yang terbukti melakukan kejahatan yang terkait dengan narkoba dan juga  korupsi.
Tanpa komitmen dan ketegasan seperti itu, persoalan bangsa ini akan semakin banyak dan  sangat berat untuk mengatasinya.  Mungkin salah satu  jalan untuk  mengurangi dan pada akhirnya memberantas penyakit  narkoba tersebut ialah dengan memberikan sanksi yang sangat berat, termasuk memecat semua oknum yang melakukan kejahatan narkoba tersebut, dan sekaligus juga  secara terus-menerus melakukan  penyisiran kepada pihak-pihak yang dicurigai.
Namun deikian kita memang tidak boleh gegabah dalam melakukan penyisiran serta penangkapan tersebut, karena  kalau itu  dilakukan, justru akan dapat membalik kepada diri sendiri. Kita terkadang juga sangat menyesalkan kepada para  advokat yang tidak mempunyai keinginan baik dalam menyelematkan negara dari berbagai kejahatan.  Artinya sampai saat ini masih banyak advokat yang justru lebih  mementingkan kliennya yang membayar ketimbang mementingkan  bangsa dan negara.
Memang advokad disewa untuk membela  klien yang  menyewanya, namun seharusnya advokat juga  mempunyai kepedulian terhadap keselamatan bangsa dan negara, sehingga dalam membela tersebut bukan dengan mencari-cari cara bagaimana seseorang yang bersalah melakukan kejahatan, terlepas dari jeratan hukum dengan melakukan berbagai upaya, termasuk menyuap pihak lain dan sebagainya.
Idealnya seorang advokat juga harus mempunyai fungsi pembinaan terhadap orang yang menyewanya dan telah melakukan kejahatan.  Artinya kalau semua advokat berusaha memberikan penyadaran kepada kliennya agar  koperatif dan menyampaikan  informasi sebagaimana adanya, dan bukan malah membuat skenario yang menyesatkan serta berbohong. Dengan fungsi pembinaan tersebut diharapkan nantinya  mereka yang melakukan kejahatan akan menyadari betapa  kejahatan sangat merugikan pihak lain.
Namun  kalau para advokat tersebut mencarikan jalan yang salah, semisal  melalui penyuapan terhadap pihak lain, atau mengajarinya untuk berbohong dan lainnya, dan kemudian berhasil lolos dari jeratan hukum, maka  klien yang menyewa tersebut bukannya sadar dari perbuatan jahatnya, melainkan malahan akan semakin berani melakukan kejahatan, karena  kalaupun ketahuan, mereka dapat menyewa advokat dan akan terselamatkan.
Kembali kepada persoalan narkoba yang sudah  dalam tingkat meresahkan masyarakat,  baru-baru ini presiden secara khusus melakukan rapat koordinasi dengan semua kementerian  dan lembaga untuk memerangi narkoba di masing-masing  instansinya. Prersiden juga mengingatkan agar semua pihak menghilangkan ego sektoralnya dan secara bersama-sama  melakukan upaya pembernatasan narkoba yang lebih konperehensif,  lebih serius dan lebih gila sehingga narkoba akan benar-benar dapat dikurangi dan pada saatnya nanti akan dapat dihentikan.
Semakin maraknya peredaran narkoba, bahkan termasuk yang dikendalikan dari dalam penjara, sungguh telah  meremehkan keberadaan kita semua yang sudah menyatakan perang terhadap narkoba.  Betapa tidak, kalau  semua aparat dikerahkan untuk memerangi narkoba, tetapi kemudian masih  marak peredarannya dan bahkan termasuk dilakukan oleh oknum aparat itu sendiri, tentu hal tersebut seperti “nabok rai” di siang bolong.
Artinya kita harus merasa tersinggung dengan kondisi  seperti ini, sebab kalau kita  biasa-biasa saja dan apalagi tidak melakukan peningkatan dalam memerangi narkoba, maka kita dapat dikategorikan  sama dengan mengijinkan atau sekedar membiarkan peradaran narkoba tersebut.  Dengan bagitu perang yang dikobarkan sudah redup dan bahkan sudah mati semangatnya.  Untuk itu menurut saya perang  melawan narkoba tersebut  tidak boleh padam dan harus terus dikobarkan agar  mereka yang berniat untuk  melakukan peredaran narkoba menjadi berpikir dua kali dan pada akhirnya tidak akan berani melakukannya.
Mungkin saja  di lingkungan kita juga sudah  masuk pengaruh narkoba tersebut, tetapi kita belum menyadarinya, sehigga kita masih tenang-tenang saja dan tidak melakukan upaya untuk memberantasnya.  Untuk itu kiranya sangat diperlukan penyisiran  atau pengawasan yang lebih kepada lingkungan kita, termasuk lingkungan kerja kita, agar tidak  ada kesempatan bagi para staf yang ketularan atau  terpengaruh dan kemudian menggunakan atau bahkan mengedarkan narkoba tersebut.
Sudah barang tentu hal tersebut harus kita galakkan  sejak saat ini dan tidak boleh lengah sedikitpun, sebelum segalanya menjadi terlambat.  Atau bahkan  mungkin keluarga kita, anak-anak kita yang pergaulannya sudah sedemikian luas dan  kita tidak sempat mengontrolnya sedemikian rupa, maka mulai saat ini mari kita lakukan pengawasan dan pendidikan  serta pengertian kepada keluarga kita agar mereka  tidak dekat-dekat dengan barang haram yang satu ini.
Memang kita masih yakin bahwa keluarga kita dan juga lingkungan kerja kita masih  aman dari serangan narkoba tersebut, namun bukan mustahil kalau kita tidak waspada, suatu saat justru kita sendiri yang akan rugi, karena pengaruh narkoba tersebut  ternyata sudah  merasuki keluarga atau lingkungan kerja kita.  Sekali lagi mari kita lakukan upaya -upaya agar  semuanya  tetap  normal dan narkoba tidak  menggoda keluarga dan lingkungan kita, amin.

                                                                                                                   ———– *** ————

Rate this article!
Tags: