Oleh :
H. Darmadi
Praktisi Pendidikan, Pemerhati masalah Sosial, Budaya, dan Politik. Tinggal di Lampung Tengah.
Beberapa waktu yang lalu seolah kita sangat yakin bahwa dengan dieksekusi matinya para bandar narkoba, persoalan narkoba akan semakin mengecil dan bahkan menghilang, namun pada kenyatannya sampai saat ini bukannya semakin mereda, melainkan malah semakin menjamur, dan merambah kepada pihak-pihak yang sebelumnya diperkirakan tidak akan terjamah, seperti pihak oknum TNI, oknum Polri dan oknum anggota dewan.
Mungkin kita dapat memberikan tafsir secara sendiri-sendiri, terhadap mandeknya eksekusi mati para terpidana hukuman mati. Artinya meskipun pemerintah masih konsisten dengan perang terhadap narkoba, namun setelah pelaksanaan eksekusi yang diprotes oleh negara lain, tersebut sepertinya berhenti, dan banyak yang berpendapat bahwa pemerintah menjadi ragu untuk mengeksekusi para terpidana berikutnya.
Barangkali itu pulalah yang kemudian menjadikan banyak pihak kemudian tidak takut lagi untuik melakukan peredaran dan memakai narkoba, khususnya di kalangan aparat penegak hukum sendiri. Kalau di kalangan artis dan politisi, barangkali masyarakat masih menganggap itu wajar, tetapi kalau sudah merambah kepada para aparat penegak hukum, tentu hal tersebut merupaan hal yang sangat luar biasa, bahkan saat ini malahan sudah merambah pada dunia pendidikan, termasuk anak-anak TK sekalipun.
Terlepas dari apakah anggapan tersebut memang sudah menguasai para aparat atau tidak, pada kenyataannya, saat ini peredaran narkoba sudah sangat menyedihkan dan mengkhawatirkan. Beberapa hari yang lalu, penyisiran yang dilakukan terutama oleh BNN bekerjasama dengan TNI-Polri, ditemukan beberapa oknum TNI di markas perumahan TNI dan juga beberapa oknum polisi serta oknum anggota parlemen di Senayan.
Bahkan seorang sipir penjara pun ketangkap basah sedang membawa narkoba sedang memasuki lembaga pemasyarakatan, yang kemungkinan besar untuk menyetor pesanan tahanan yang menginginkan narkoba. Sungguh sangat menyedihkan karena para aparat yang digaji oleh negara, bukannya membantu upaya negara dan pemerintah untuk memberantas narkoba, tetapi malahan membantu peredaran narkoba tersebut. Lantas dimana hati nuraninya serta dimana tanggung jawabnya sebagai seorang pegawai pemerintah?.
Sungguh sangat kompleks persoalan di negeri ini, karena masih banyak aparat yang bukannya berkomitmen untuk ikut mensukseskan program pemerintah, tetapi malahan justru membantu para penjahat untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi. Karena itu harus ada keberanian bagi pemerintah dalam hal ini semua kementerian, lembaga dan semua pihak untuk memberikan sanksi pemecatan kepada siapa pun yang terbukti melakukan kejahatan yang terkait dengan narkoba dan juga korupsi.
Tanpa komitmen dan ketegasan seperti itu, persoalan bangsa ini akan semakin banyak dan sangat berat untuk mengatasinya. Mungkin salah satu jalan untuk mengurangi dan pada akhirnya memberantas penyakit narkoba tersebut ialah dengan memberikan sanksi yang sangat berat, termasuk memecat semua oknum yang melakukan kejahatan narkoba tersebut, dan sekaligus juga secara terus-menerus melakukan penyisiran kepada pihak-pihak yang dicurigai.
Namun deikian kita memang tidak boleh gegabah dalam melakukan penyisiran serta penangkapan tersebut, karena kalau itu dilakukan, justru akan dapat membalik kepada diri sendiri. Kita terkadang juga sangat menyesalkan kepada para advokat yang tidak mempunyai keinginan baik dalam menyelematkan negara dari berbagai kejahatan. Artinya sampai saat ini masih banyak advokat yang justru lebih mementingkan kliennya yang membayar ketimbang mementingkan bangsa dan negara.
Memang advokad disewa untuk membela klien yang menyewanya, namun seharusnya advokat juga mempunyai kepedulian terhadap keselamatan bangsa dan negara, sehingga dalam membela tersebut bukan dengan mencari-cari cara bagaimana seseorang yang bersalah melakukan kejahatan, terlepas dari jeratan hukum dengan melakukan berbagai upaya, termasuk menyuap pihak lain dan sebagainya.
Idealnya seorang advokat juga harus mempunyai fungsi pembinaan terhadap orang yang menyewanya dan telah melakukan kejahatan. Artinya kalau semua advokat berusaha memberikan penyadaran kepada kliennya agar koperatif dan menyampaikan informasi sebagaimana adanya, dan bukan malah membuat skenario yang menyesatkan serta berbohong. Dengan fungsi pembinaan tersebut diharapkan nantinya mereka yang melakukan kejahatan akan menyadari betapa kejahatan sangat merugikan pihak lain.
Namun kalau para advokat tersebut mencarikan jalan yang salah, semisal melalui penyuapan terhadap pihak lain, atau mengajarinya untuk berbohong dan lainnya, dan kemudian berhasil lolos dari jeratan hukum, maka klien yang menyewa tersebut bukannya sadar dari perbuatan jahatnya, melainkan malahan akan semakin berani melakukan kejahatan, karena kalaupun ketahuan, mereka dapat menyewa advokat dan akan terselamatkan.
Kembali kepada persoalan narkoba yang sudah dalam tingkat meresahkan masyarakat, baru-baru ini presiden secara khusus melakukan rapat koordinasi dengan semua kementerian dan lembaga untuk memerangi narkoba di masing-masing instansinya. Prersiden juga mengingatkan agar semua pihak menghilangkan ego sektoralnya dan secara bersama-sama melakukan upaya pembernatasan narkoba yang lebih konperehensif, lebih serius dan lebih gila sehingga narkoba akan benar-benar dapat dikurangi dan pada saatnya nanti akan dapat dihentikan.
Semakin maraknya peredaran narkoba, bahkan termasuk yang dikendalikan dari dalam penjara, sungguh telah meremehkan keberadaan kita semua yang sudah menyatakan perang terhadap narkoba. Betapa tidak, kalau semua aparat dikerahkan untuk memerangi narkoba, tetapi kemudian masih marak peredarannya dan bahkan termasuk dilakukan oleh oknum aparat itu sendiri, tentu hal tersebut seperti “nabok rai” di siang bolong.
Artinya kita harus merasa tersinggung dengan kondisi seperti ini, sebab kalau kita biasa-biasa saja dan apalagi tidak melakukan peningkatan dalam memerangi narkoba, maka kita dapat dikategorikan sama dengan mengijinkan atau sekedar membiarkan peradaran narkoba tersebut. Dengan bagitu perang yang dikobarkan sudah redup dan bahkan sudah mati semangatnya. Untuk itu menurut saya perang melawan narkoba tersebut tidak boleh padam dan harus terus dikobarkan agar mereka yang berniat untuk melakukan peredaran narkoba menjadi berpikir dua kali dan pada akhirnya tidak akan berani melakukannya.
Mungkin saja di lingkungan kita juga sudah masuk pengaruh narkoba tersebut, tetapi kita belum menyadarinya, sehigga kita masih tenang-tenang saja dan tidak melakukan upaya untuk memberantasnya. Untuk itu kiranya sangat diperlukan penyisiran atau pengawasan yang lebih kepada lingkungan kita, termasuk lingkungan kerja kita, agar tidak ada kesempatan bagi para staf yang ketularan atau terpengaruh dan kemudian menggunakan atau bahkan mengedarkan narkoba tersebut.
Sudah barang tentu hal tersebut harus kita galakkan sejak saat ini dan tidak boleh lengah sedikitpun, sebelum segalanya menjadi terlambat. Atau bahkan mungkin keluarga kita, anak-anak kita yang pergaulannya sudah sedemikian luas dan kita tidak sempat mengontrolnya sedemikian rupa, maka mulai saat ini mari kita lakukan pengawasan dan pendidikan serta pengertian kepada keluarga kita agar mereka tidak dekat-dekat dengan barang haram yang satu ini.
Memang kita masih yakin bahwa keluarga kita dan juga lingkungan kerja kita masih aman dari serangan narkoba tersebut, namun bukan mustahil kalau kita tidak waspada, suatu saat justru kita sendiri yang akan rugi, karena pengaruh narkoba tersebut ternyata sudah merasuki keluarga atau lingkungan kerja kita. Sekali lagi mari kita lakukan upaya -upaya agar semuanya tetap normal dan narkoba tidak menggoda keluarga dan lingkungan kita, amin.
———– *** ————