Negara Terlanda Narkoba

Oleh :
Oryz Setiawan
Alumni Fakultas Kesehatan Masyarakat (Public Health) Unair Surabaya 

Sudah tak terhitung berapa juta masyarakat kita yang terjerat narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Genderang perang narkoba sudah lama ditabuh, namun tak juga mengalami penurunan kasus justru kian meningkat teramat pesat. Bahkan puluhan bandar narkoba yang meregang nyawa ketika dieksekusi namun nyatanya tak pernah jera. Ironisnya lebih dari 80 persen transaksi narkoba dikendalikan dibalik jeruji besi, sungguh fenomena yang tak diterima nalar manusia. Pada tahun 2017 saja setidaknya 50 ribu kasus narkoba yang berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional. Di sektor publik, akhir-akhir ini telah puluhan artis/aktor selebritis yang menjadi sosok figur, idola publik tak padang bulu, tak kuasa terperangkap dalam jeratan narkoba sepertiRapper Iwa K, Ridho Rhoma, Tio Pakusadewo, Jennifer Dunn, Fahcri Albar, Roro Fitria dan terbaru Dhawiya, putri ratu dangdut Elvi Sukaesi. Entah sebagai bagian dari gaya hidup, coba-coba atau memang menjadi pelaku pengguna barang haram tersebut.
Penyalahgunaan narkoba biasanya diawali dengan upaya coba-coba dalam lingkungan sosial. Semakin lama pemakaian, maka risiko kecanduan semakin tinggi. Jika terus dilanjutkan, maka dosis narkoba yang digunakan juga akan semakin besar untuk mencapai kondisi yang diinginkan (teler). Hingga pada titik ini pengguna tak mampu melewatkan satu hari tanpa narkoba dengan kata lain mengalami ketergantungan atau mengalami kecanduan.Sebenarnya sejak kecil kita sudah terpapar bahwa apapun bentuk, jenis maupun jumlah bahwa narkoba menjerumuskan dalam lubang kesesatan bahkan kehancuran masa depan. Namun apa lacur, beberapa diantara masyarakat justru menjadikan narkoba sebagai dari kehidupan. Sifatnya yang cenderung menjadi candu dan komoditas yang amat menjanjikan dalam mendatangkan rupiah secara instan sehingga sangat diminati sekelompok orang. Tak jarang narkoba diproduksi secara sengaja, berskala besar dan bersifat masif dan massal. Fenomena tersebut sungguh jauh dari nalar logika awam sekalipun.
Survey yang dilakukan Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut 80 persen masyarakat Indonesia mengetahui jenis dan bahaya narkoba. Namun, anehnya, tingkat penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih tinggi. Kondisi ini sungguh anomali sulit dinalar. Setidaknya ada dua grand strategi dalam pencegahan dan penanganan penyebarluasan narkoba yakni pertama, dari sisi hulu yang bersifat pencegahan dankedua, dari sisi hilir yang bersifat penanganan rehabilitasi. Dari sisi hulu misalnya, aspek inilah yang menjadi titik berat dalam penanganan narkoba, ibarat prinsip kesehatan mencegah lebih baik daripada mengobati. Kita dapat mencegah sebelum terjadi ketergantungan, hasilnya akan lebih memuaskan, baik dari segi kesehatan, biaya, sosial dan keamanan (safety)
Upaya pencegahanpada umumnya ditujukan untuk mengurangi faktor risiko dan memperkuat faktor protektif dalam berbagai bidang. Faktor risiko mempermudah seseorang untuk menjadi pengguna sedangkan faktor protektif membuat seseorang cenderung tidak menggunakan obat. Keberhasilan program ditentukan oleh kemampuannya mengubah karakteristik anak, keluarga, lingkungan dan sekolah secara bermakna.Salah satu lini yang teramat vital adalah peran keluarga. Tak terbantahkan faktor keluarga menjadi kunci dalam mencegah seawal mungkin terjerumus ke kubangan narkoba terutama bagi anak-anak dan remaja. Hingga saat ini upaya yang paling efektif dalam mencegahan penyalahgunaan narkoba adalah pendidikan dan pengawasan dari keluarga. Hasil penelitian menunjukan bahwa sebagian besar penyalahgunaan narkoba dari keluarga yang tidak sehat dan tidak bahagia ( broken home ).
Sebaliknya, suatu keluarga yang sejahtera yang diliputi suasana yang serasi, selaras dan seimbang, merupakan benteng yang kokoh untuk mengatasi dan menanggulangi ancaman dan gangguan, termasuk penanggulangan masalah narkoba.Menurut Hardiono D Pusponegoro, klasifikasi atau pembagian metode pencegahan adalah aspek pencegahan universal, ditujukan untuk populasi umum baik untuk keluarga maupun anak, kemudian aspek pencegahan selektif, dimana ditujukan bagi keluarga dan anak dengan risiko tinggi. Risiko tersebut dapat berupa risiko demografis, lingkungan psiko-sosial dan biologis serta aspek pencegahan terindikasi, ditujukan terhadap kasus yang mengalami berbagai faktor risiko dalam suatu keluarga yang disfungsional.
Sedangkan penanganan dari sisi hilir adalah melalui rehabilitasi, berupa tindakan pengobatan medis dan konseling. Setidaknya ada tiga tahap rehabilitasi narkoba yang harus dijalani. Pertama, tahap rehabilitasi medis (detoksifikasi) yaitu proses pecandu menghentikan penyalahgunaan narkoba di bawah pengawasan dokter untuk mengurangi gejala putus zat (sakau). Tahap kedua, yaitu tahap rehabilitasi non medis dengan berbagai program di tempat rehabilitasi, misalnya program therapeutic communities (TC), kemudian tahap terakhir adalah bina lanjut yang akan memberikan kegiatan sesuai minat dan bakat sehingga kelak dapat kembali ke masyarakat, baik untuk bersekolah atau kembali bekerja.

———- *** ———-

Rate this article!
Negara Terlanda Narkoba,5 / 5 ( 1votes )
Tags: