Nekad Langgar, Satpol PP Tutup Kafe Ponti

15-Satpol PP Pagari Kafe ponti-ali-1Sidoarjo, Bhirawa
Karena tetap buka walau sudah ditutup, Lesehan Meriah yang berada di area Kafe Ponti pagar tralis di depannya akhirnya ditutup seng oleh petugas Satpol PP Sidoarjo yang diback personil TNI-Polri, akhir pekan kemarin. Karyawan yang melihat hanya bisa berdiam berdiri saja sambil memandangi tanpa melakukan perlawanan.
Kasatpol PP Sidoarjo, Mulyawan SIP MM, yang Ikut turun ke lapangan mengatakan, keputusan ini dilakukan petugas agar tenan yang berada di area Kafe Ponti ini tak macam-macam lagi. Sebab meski sudah ditutup petugas, beberapa waktu lalu, ternyata mereka masih beroperasi lagi.
”Kalau tutup seng ini sampai dibuka lagi urusannya akan panjang,  maka kami ingatkan agar tak sampai coba-coba,” tegas Mulyawan, didampingi Kabid Penyidikan dan Penindakan, Hari Sucahyono dan Kabid Opwas, Ridho Prasetyo, saat berada di lokasi.
Disampaikan Mulyawan, area Kafe Ponti ini sebenarnya sudah jadi kewenangan Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolah Keuangan dan Aset (DPPKA) Sidoarjo. Sebab setelah dieksekusi petugas Pol PP pada  4 November  2014, pada 14 November langsung  diserahkan pada bidang aset DPPKA. Tapi ternyata mereka masih tetap buka, maka DPPKA minta bantuan kepada Satpol PP.
Sebagaimana diberitakan, meski sudah ditutup petugas, tapi sejumlah tenan yang  menempati area Kafe Ponti yang berada di kawasan GOR Sidoarjo itu, tetap nekat menjalankan usahanya. Bahkan juga mengajukan untuk menempati ulang di area Kafe Ponti itu, meski ditolak Bupati Sidoarjo.
Aksi mereka yang tetap buka dan beroperasi di area Kafe Ponti itu, menurut Mulyawan, menyerahkan pihak media untuk menginterprestasikan sendiri ulah mereka. Sementara Kabag Kerja Sama Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono, dalam suatu kesempatan telah menjelaskan, eksekusi petugas yang pertama kali di area Kafe Ponti itu  sudah dipertimbangkan.
Menurut Ari, selama kerja sama dengan PT Entertaiment, yakni pengelolah area Kafe Ponti itu, yaitu  sejak tahun 2007 hingga 2014 ini, pendapatan yang diterima Pemkab Sidoarjo hanya Rp200 juta saja. Mereka juga dinilai tak membayar PBB selama itu. ”Tapi kita kok malah dianggap mendzolimi mereka,” terang Ari.
Mereka, kata Ari, sebenarnya dianggap sudah diuntungkan Pemkab Sidoarjo. Sebab kalau seandainya mereka menyewa pada Pemkab, makan per tahun mereka harus membayar sewa sebesar Rp600 juta per tahun. Tentang PT Entertaiment yang akan melaporkan Pemkab Sidoarjo ke Mabes Polri, menurut Ari silakan saja. Sebab itu hak mereka, untuk menyalurkan demokrasi. [ali]

Keterangan Foto : Dalam eksekusi kedua, akhir pekan kemarin, petugas menutup seng pagar depan dari tenan yang tetap buka di area Kafe Ponti GOR Sidoarjo.

Tags: