Nekad Mudik, Mulai Hari Ini Pemkot Blitar Berlakukan Karantina

Tampak salah satu lokasi karantina pemudik asal Kota Blitar di gedung baru SMPN 3 Kota Blitar, ini akan dipergunakan karantina untuk pemudik asal Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar. [hartono/bhirawa]

Kota Blitar, Bhirawa
Mulai Senin (13/4) hari ini mengantisipasi masuknya Virus Corona atau Covid 19 ke Kota Blitar, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar siap menerapkan karantina bagi pemudik asal Kota Blitar selama 14 hari di lokasi yang telah disiapkan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan, mulai Hari Senin tanggal 13 April pihaknya mulai menerapkan karantina bagi seluruh pemudik asal Kota Blitar yang nekad pulang kampung pada saat wabah Covid 19 ini masih belum bisa tertangani secara maksimal.
‘’Mulai Hari Senin Program Karantina bagi pemudik akan dilaksanakan kepada semua warga Kota Blitar yang pulang kampung selama 14 hari kedatangan, dan semua pembiayaan ditanggung Pemerintah Kota Blitar,’’ kata Hakim Sisworo.
Hakim menjelaskan, secara teknis pihaknya akan menempatkan petugas gabungan terdiri dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, Polisi, TNI AD dari Kodim yang akan langsung melakukan pemeriksaan di tempat penurunan penumpang kendaraan umu baik Terminal dan Stasiun yang ada di Kota Blitar.
‘’Dari pemeriksaan itu, nantinya akan langsung diarahkan ke lokasi karantina bagi yang sehat selama 14 hari dan dirujuk ke Puskesmas atau RS, jika ditemui ada pemudik yang sedang sakit,’’ jelasnya.
Plt Walikota Blitar, Santoso, sebelumnya juga mengatakan untuk mencegah penyebaran Covid 19 pada musim mudik Lebaran nanti, Pemkot Blitar telah menyiapkan tiga tempat karantina, ketiga lokasi itu merata tersebar pada tiga kecamatan di wilayah Kota Blitar yakni untuk Kecamatan Kepanjen Kidul di gedung baru SMPN 3 Kota Jl Ciliwung Kelurahan Tanggung, kemudian Gedung Kesenian di Jl Kenari untuk warga Kecamatan Sukorejo dan Rusunawa milik Yonif 511 di Jl Sumba depan Kantor Kelurahan Karang Tengah, untuk warga Kecamatan Sananwetan yang mampu menampung lebih dari 300 orang.
‘’Maka kami menghimbau untuk tidak pulang kampung, tapi kalau masih mau pulang wajib karantina 14 hari di lokasi yang telah kami siapkan,’’ jelas Plt. Wali Kota Blitar, Santoso.
Dikatakan Santoso, selain menyiapkan lokasi karantina, Pemkot Blitar juga menyiapkan Posko Terpadu bersama Polri, TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, PBD dan instansi terkait lainnya di seluruh jalur akses masuk, menuju Kota Blitar. Untuk memantau pergerakan pemudik atau warga dari luar daerah, yang akan mudik ke Kota Blitar.
‘’Kami juga meminta peran aktif RT dan RW di Kota Blitar, untuk mengawasi dan mendata warga yang baru datang dari perjalanan, serta menghimbau warganya di perantauan untuk tidak mudik ke Kota Blitar,’’ imbuhnya. [htn]

Tags: