Nekat Beroperasi, Pemkot Kediri Tegur Pengelola Inul Vista

foto ilustrasi

Kota Kediri, Bhirawa
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri mengaku telah mengirimkan surat keberatan atas beroperasinya kembali rumah Karaoke Inul Vizta di Kota Kediri. Dalam surat yang dikirim DPMPTSP kepada management Inul Vista ditegaskan sampai saat ini belum ada pembatalan SK Pencabutan Izin beroperasi rumah kareaoke tersebut paska dugaan praktek prostitusi tahun lalu.
Dikatakan Kepala DPMPTSP Anang Kurniawan, selain mengirimkan surat keberatan ke PTUN atas putusan sela tersebut , dalam klausul putusan sela meminta menunda pelaksanaan pencabutan SK tersebut. Dirinya juga melayangkan surat keberatan ke management Inul Vista pada hari ini, sebab pihaknya belum mencabut SK tersebut.
“Ada klausul dalam putusan itu, PTUN dalam putusan sela tersebut saya selaku kepala DPMPTSP menunda pelaksanaan pencabutan SK saya , dan itu belum saya laksanakan artinya perizinan belum mereka kantongi, untuk itu saya hari ini mengirimkan surat keberatan pada manajemen” ujarnya.
Lebih lanjut Anang mengungkapkan, meskipun ada putusan sela, namun terkait materi , persidangan masih berlangsung dan belum memiliki kekuatan tetap atau incraht, ” untuk itu kami akan mengambil langkah hukum , kan dari materi persidangan masih berlangsung dan belum incraht” terangnya.
Selain beberapa alasan itu, langkah mengirimkan surat keberatan pada managemen diambil oleh DPMPTSP juga karena dalam fakta persidangan mereka mengakui dan membuka segel yang telah dipasang di area yang ditentukan.
“Surat keberatan ini untuk management atas beroperasi nya kembali, dari pantauan satpol PP telah merobek segel itu, dan jelas-jelas sudah ada pelanggaran asusila ditempat itu” tandasnya.
Dari data DPMPTSP Kota Kediri Inul Vista kembali beroperasi sejak Sabtu kemarin. Dari informasi yang berkembang beroperasi nya Inviz ini karena adanya putusan sela yang diterbitkan oleh PTUN. Sekedar diketahui gugatan ini dilakukan pihak Invizt pada pemerintah Kota Kediri atas dicabut nya izin Invizt oleh Pemkot Kediri karena diduga ada pelanggaran asusila ditempat itu. [van]

Tags: