Nekat Gelar PTM, Kemenag akan Cabut Izin Madrasah

Kemenag Kabupaten Probolinggo akan mencabut izin operasional Madrasah jika nekat PTM. [wiwit agus pribadi]

Probolinggo, Bhirawa
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo bakal mencabut izin operasional madrasah atau lembaga lembaga pendidikan di bawah naungannya. Ultimatum dikeluarkan, jika lembaga pendidikan nekat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).
“Ya saya pastikan itu. Laporkan langsung ke saya, jika ada lembaga yang nekat menggelar pelajaran tatap muka. Silakan dilaporkan, saya akan cabut izinnya,” tegas Ahmad Bahtiar Seruji, Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo, Senin (18/1).
Tidak hanya pencabutan izin operasional, pihaknya kata Bahtiar, juga bakal menangguhkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diterima oleh lembaga pendidikan itu. Jumlah BOS itu, biasanya bervariasi dan tidak sama antar lembaga. Tergantung komponen di lembaga pendidikan itu.
“Bukan sok tegas, tapi ini demi kepentingan bersama. Yakni mencegah penularan virus corona yang kian merajalela. Saya paham dengan keresahan orang tua terkait perkembangan anaknya. Namun pilih belajar daring (dalam jaringan) atau online adalah pilihan yang terbaik saat ini,” ucap Bahtiar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyukseskan vaksinasi yang dilaksanakan oleh pemerintah. Agar kekebalan komunal (herb community) tercapai dan mempersempit gerak Covid-19. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, sebelum kekebalan komunal tercapai.
“Makanya penyebaran virus ini ditekan, dan insyaallah segera normal kembali. Dengan menerapkan protokol kesehatan dan vaksin, insyaallah Indonesia bebas Covid-19,” kata alumni Ponpes Nurul Jadid Paiton itu.
Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari memutuskan untuk menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP di Kabupaten Probolinggo.
“Demi keselamatan dan kesehatan anak didik, saya putuskan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Probolinggo untuk sementara ditunda dahulu sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Nanti pada akhir Januari 2021 akan dilakukan evaluasi untuk menentukan sikap selanjutnya,” kata Bupati Tantri.
Keputusan penundaan pembelajaran tatap muka tersebut diambil setelah mendapatkan masukan dari Forkopimda Kabupaten Probolinggo serta paparan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo H. Akhmad Sruji Bahtiar serta perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Probolinggo.
“Proses pembelajaran tatap muka ini tentunya bukan takut anak sakit, tetapi justru mereka adalah carier aktif bagi orang-orang yang ada di sekitarnya. Melihat hal tersebut, maka kita segera merubah peta. Tidak hanya anak-anak di level desa tetapi juga sampai ke level dusun,” jelasnya.
Tidak hanya itu jelas Bupati Tantri, Pemkab Probolinggo melalui Dinas Pendidikan akan memastikan tidak hanya kondisi desa atau dusun aman bagi komunitas sekolah, tetapi juga mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan para guru-gurunya.
“Jika gurunya berada di lintas daerah, terutama di zona merah dan orange kita tidak memperbolehkan masuk melakukan pembelajaran. Oleh karena itu, semua lembaga sekolah tidak boleh melakukan pembelajaran tatap muka walaupun berada di zona kuning atau hijau,” tegasnya.
“Keputusan ini dilakukan dengan melihat perkembangan situasi dan kondisi kasus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo,” terangnya.
Atas keputusan penundaan pembelajaran tatap muka tersebut, Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi mengungkapkan bahwa proses pembelajaran tatap muka tidak akan dimulai pada Januari 2021 sebagaimana semester genap akan dimulai. Tetapi menunggu hasil evaluasi yang akan dilakukan di akhir bulan Januari 2021.
Oleh karena itu kita akan evaluasi dulu, nanti kalau sudah ada kesiapan baru akan dimulai bisa jadi nanti pada bulan Pebruari 2021,” katanya.
Dengan adanya keputusan ini jelas Rozi, maka semua pembelajaran tatap muka untuk sementara akan dihentikan dahulu sambil melihat hasil evaluasi libur Natal dan Tahun Baru. “Untuk proses pembelajaran tetap akan dimulai dengan sistem daring, tetapi tatap mukanya yang akan kita evaluasi dahulu,” tuturnya.
Lebih lanjut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo H. Akhmad Sruji Bahtiar mengaku akan mengikuti kebijakan yang sudah diputuskan oleh Pemerintah Daerah. “Intinya keselamatan dan kesehatan para peserta didik merupakan hal yang utama,” ujarnya.
Menurut Akhmad Sruji Bahtiar, pihaknya akan segera membuat surat edaran kepada seluruh lembaga sekolah yang berada di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo.
“Untuk yang statusnya negeri, tentunya akan mudah. Kesulitannya adalah lembaga pendidikan yang berada di bawah yayasan dan pondok pesantren. Jadi butuh pendampingan dari Pemerintah Daerah. Karena 98% madrasah adalah swasta,” tambahnya. [wap]

Tags: