Nelayan Kab.Probolinggo Difasilitasi Penyelesaian Konflik

Para-nelayan-mendapat-fasilatasi-penyelesaian-konflek-antar-nelayan.

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur dan PSDKP (Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI memberikan fasilitasi penyelesaian konflik nelayan di Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan yang digelar di Balai Desa Dringu Kecamatan Dringu ini diikuti oleh 50 orang Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas) dari Desa Banjarsari Kecamatan Sumberasih, Desa Curah Dringu dan Bayeman Kecamatan Tongas serta Desa Dringu Kecamatan Dringu.
Kepala Diskan Kabupaten Probolinggo Dedy Isfandi melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap Wahid Noor Azis, Kamis (15/6) mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada anggota Pokmaswas tentang mekanisme pengawasan di daerah serta memberikan pemahaman kepada Pokmaswas tentang hukum-hukum di laut.
“Hal ini penting sebagai bekal dan pengetahuan dalam memberikan fasilitasi penyelesaian konflik nelayan. Alhamdulillah, selama ini di Kabupaten Probolinggo belum pernah ada konflik nelayan. Semua ini karena semua nelayan sudah memahami tentang hukum-hukum di laut,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut para anggota Pokmaswas mendapatkan pengetahuan tentang penyelesaian konflik nelayan. Disamping itu juga menghimpun usulan dan masukan dari nelayan terkait dengan pengawasan di laut.
“Kegiatan ini penting supaya antar nelayan tidak ada konflik. Tetapi jika sampai terjadi konflik, maka tugas dan peran Pokmaswas untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang. Asalkan ada bukti, Pokmaswas juga bisa melakukan tangkap tangan. Hanya saja untuk sanksinya kami masih mengedepankan kearifan lokal melalui pembinaan kepada para nelayan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini Wahid mengharapkan agar Pokmaswas sadar tentang tugas pokok dan fungsinya terkait dengan pengawasan di bidang perikanan. Sehingga bisa mengajak nelayan yang belum tahu tentang aturan di laut untuk tidak melakukan pelanggaran.
“Harapan kami ke depan terjadi sinergitas antara Pokmaswas, Dinas Perikanan, Satpolair, Kamladu, UP4 dan PSDKP KKP RI dalam melakukan pengawasan sekaligus pembinaan kepada para nelayan, khususnya di Kabupaten Probolinggo,” harapnya.
Lebih lanjut dikatakan, alat tangkap juga memicu terjadinya konflik nelayan, untuk itulah pemerintah daerah berupaya untuk memasyarakatkan alat tangkap Set net, dimana Set Net  merupakan alat tangkap yang pengoperasiannya mirip dengan perangkap bambu.
Set net yang terbuat dari jaring biasanya digunakan nelayan tradisional. Set net dapat dipasang sampai kedalaman 15 meter bagi yang berukuran kecil, 40 meter untuk ukuran sedang dan lebih dari 40 meter ukuran besar, sedangkan perangkap tradisional hanya mencapai kedalaman tiga meter.
Selain ramah lingkungan karena perairan pantai tetap terjaga, set net juga menciptakan kerjasama antar nelayan sehingga mengurangi konflik yang timbul akibat perebutan wilayah penangkapan. Perekonomian nelayan juga meningkat karena hasil tangkapan yang diperoleh dalam kondisi segar dan dapat dijual dengan harga tinggi. Cara kerja set net  sangat mudah karena nelayan hanya menggiring ikan dengan menggunakan leader net masuk ke perangkap akhir, sehingga ikan dalam kondisi segar dapat dipanen setiap hari.
Penangkapan ikan yang dilakukan nelayan tradisional dengan menggunakan berbagai alat tangkap dapat mengakibatkan penurunan stok ikan dan degradasi lingkungan. [wap]

Tags: