Nelayan Pulau Gili Abaikan Larangan Otoritas Pelabuhan

Gelombang laut pantai Probolinggo capai 3 meter.

Probolinggo, Bhirawa
Sejak dua hari terakhir kecepatan angin di Kota Probolinggo mencapai 30 kilometer per jam. Sedangkan, ketinggian gelombang mencapai 3 meter. Namun warga pulau gili mengabaikan larangan otoritas pelabuhan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Probolinggo, mengimbau warganya waspada. Sekretaris BPBD Kota Probolinggo Asmari, Selasa (30/1) mengatakan, sesuai informasi dari BMKG, Kota Probolinggo yang masuk Bakorwil V suhu udaranya mencapai 24-32 derajat selsius dengan kelembapan 65 persen sampai 95 persen.
Kecepatan angin mencapai 30 kilometer per jam dengan arah angin ke timur. Sementara, ketinggian gelombang di perairan utara Jatim mencapai 3 meter. Dengan prakiraan itu, warga harus waspada. Tujuannya, menghindari hal-hal yang tak dinginkan. Cuaca serupa diperkirakan juga akan terjadi pada hari Minggu ini. “Perkiraan untuk besok (Minggu) hampir sama,” ujarnya.
Mengantisipasi hal yang tak diinginkan, tim BPBD telah bersiaga di posko yang didirikan sejak 1 Januari 2018. Sehingga, jika ada bencana, tim sudah siap terjun ke lokasi bencana. “Jika angin kencang diusahakan jangan bersandar atau berteduh di bawah pohon tua atau yang dianggap berpotensi tumbang,” ujarnya.
Selain BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, juga mengantisipasi. Salah satunya memangkas ranting pohon yang dinilai rawan menimbulkan bencana. Kasi Pertanaman dan Ruang Terbuka Hijau DLH Kota Probolinggo Sunjoto mengakan, pemangkasan sejumlah ranting pohon ini dilakukan sejak memasuki Januari ini.
Menurut Sunjoto, pemangkasan ranting pohon dilakukan di sejumlah titik. Di antaranya, di jalan protokol, mulai dari Jalan Soekarno Hatta sampai di Jalan Panglima Sudirman. “Pengeprasan pohon ada dua tujuan, selain program rutin juga menghindari terjadinya pohon tumbang akibat hujan dan angin,” ujarnya.
Terkait ketinggian ombak, menurut salah seorang nahkoda kapal penyeberangan dari Kota Probolinggo ke Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Syafi’i mengatakan, belum terlalu tinggi. Khususnya, di perairan Gili. Namun, angin memang kencang.
Tapi, semua itu tak menyurutkanya untuk mengais rezeki. “Kalau ombak biasanya saja. Hanya angin yang cukup kencang. Bagi kami itu hal biasa. Jika tidak menyenbrangkan orang, kami dapat uang dari mana,” ujarnya.
Otoritas Kesyahbandaran Pelabuhan Tanjung Tembaga telah melarang nelayan dan kapal penumpang berlayar. Larangan dari Syahbandar dilakukan karena selama dua hari terakhir, angin kencang dan gelombang tinggi melanda perairan Probolinggo. Ombak setinggi lebih 3 meter dinilai membahayakan penyeberangan dari Pelabuhan Tanjung Tembaga Mayangan Kota Probolinggo – Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Ahmad Musta’in, mengungkapkan, untuk memenuhi kebutuhan harian warga Gili, didapat dari pasar Niaga, Kota Probolinggo. Otomatis, warga pun nekad menerjang ombak dan angin kencang yang melanda perairan ini. Mereka biasanya berangkat ke Kota Probolinggo saat siang hari dengan mengintai kondisi angin. Sementara, pada malam hari, nahkoda memilih tidak memberangkatkan kapal.
“Warga memang tetap menyeberang walau cuaca buruk. Karena hal tersebut berkaitan dengan roda perekonomian warga. Warga sudah paham dan bisa memperkirakan saat yang tepat untuk berlayar,” kata Kepala Desa Gili Ketapang, Suparyono.
Meski nekad berlayar, warga melengkapi diri dengan pelampung dan alat keselamatan lainnya, seperti life jaket. Sehingga resiko tenggelam bisa diminimalisir. Petugas dari Satpolair Polres Probolinggo pun, memberikan himbauan pada nahkoda kapal sebelum berangkat, tambahnya. [wap]

Tags: