Nelayan Sendang Biru Tolak Tempati TPI Baru

Nelayan Pantai Sendangbiru menolak melelangkan hasil tangkapan ikannya di TPI Pondok Dadap, Desa Tambakrejo, Kec Sumbermanjing Wetan, Kab Malang.

Nelayan Pantai Sendangbiru menolak melelangkan hasil tangkapan ikannya di TPI Pondok Dadap, Desa Tambakrejo, Kec Sumbermanjing Wetan, Kab Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Ratusan nelayan Sendang Biru, Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang menolak menempati Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pondok Dadap yang baru direhab tahun 2015 lalu. Pasalnya, gedung TPI baru tersebut  dianggap tidak layak untuk lelang ikan tuna, cakalang, dan tongkol yang menjadi tangkapan utama nelayan Sendang Biru.
“Di tempat lelang dipenuhi meja-meja beton mirip pasar ikan tidak bisa digunakan lelang, lantainya kasar serta pintu masuk dan keluar gedung sempit,” kata Ketua Kelompok  Nelayan Rukun Jaya Desa Pondok Dadap, Sendang Biru, Soemadji, dalam release yang dikirim kepada Bhirawa, Rabu (27/4).
Lebih lanjut dikatakan, tempat lelang yang baru hanya bisa menampung ikan 100 ton per hari sementara hasil tangkapan nelayan di saat puncak musim ikan bisa mencapai 300 ton ikan.
Akibatnya banyak ikan terlambat dilelang dan menjadi turun kualitasnya, otomatis harganya juga turun.
“Ikan juga tidak boleh terkena langsung sinar matahari dan harus selalu dalam kondisi dingin,” tegasnya. Selain itu, ikan menjadi rusak dan sobek kulitnya akibat lantai gedung kasar.
Pihaknya sudah mengadukan hal tersebut ke Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur dan hanya dijanjikan akan diperbaiki. Untuk sementara lelang ikan dilakukan nelayan di halaman parkir gedung dibawah tenda darurat.
Pengurus Kelompok nelayan Rukun Jaya, Umar menambahkan, banyak kejanggalan dalam pembangunan dan rehab gedung TPI Pondok Dadap. Gedung tertutup dan tidak terbuka sebagaimana umumnya tempat pelelangan ikan, hanya ada satu pintu masuk yang memperlambat proses penanganan ikan. Dengan demikian akses pintu masuk memperlambat proses pembongkaran ikan sehingga kualitas ikan menjadi rusak serta pembuangan limbah yang asal bangun menyebabkan TPI menjadi kotor dan bau.
“Bangunan tidak sesuai dengan produksi ikan di TPI Pondok Dadap Sendang Biru” tukas Umar.
Masalah ini juga sudah diadukan oleh Kepala Desa Tambakrejo, Soedarsono bersama rombongan nelayan Sendang Biru kepada Gubernur Jatim. Soedarsono dan nelayan Sendang Biru kecewa dengan kondisi gedung TPI baru yang tidak sesuai dengan rencana dan kesepakatan awal dengan nelayan ketika akan dibangun. “Nelayan kami harus merugi hampir satu miliar per hari karena penurunan kualitas ikan akibat keterlambatan lelang,” ungkapnya sambil menunjukkan surat pengaduan kepada Gubernur Jatim. Soedarsono mengaku pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jatim melalui Sekretaris Dinas, Asmuri mengatakan,  akan segera merehab kembali Gedung TPI Sendang Biru yang dikeluhkan nelayan setempat.
Namun demikian Asmuri mengaku pembangunan tidak bisa cepat dilakukan karena harus melalui proses tender yang sekarang sedang berlangsung.
Menanggapi hal itu, Ketua Forum Masyarakat kelautan, Maritim dan Perikanan, Oki Lukito yang juga pengurus Himpunan Nelayan Indonesia Cabang Jawa Timur menyayangkan pembangunan Gedung TPI Sendang Biru bermasalah dan diprotes nelayan.
“Jelas ada ketidakharmonisan antara nelayan dengan Dinas Perikanan Provinsi. Ini pemborosan dana kalau sampai terjadi rehap ulang sebab dana 15 miliar itu sangat besar”, sesal Oki Lukito yang juga pengurus Dewan Kelautan Jawa Timur.
Menurutnya, Sendang Biru adalah penghasil ikan tuna terbaik di Jawa Timur dan memenuhi kualitas ekspor serta merupakan sentra perikanan tangkap yang menjadi barometer perikanan nasional. Diharapkan Sendang Biru ke depannya akan menjadi magnet pengembangan berbasis industri perikanan. Sementara per tahun rata-rata ikan yang didaratan di Sendang Biru mencapai  5-6 ribu ton, dengan sekitar 30 persen tangkapannya adalah ikan tuna yang merupakan komoditas unggulan.  [sup cyn]

Tags: