Nelayan Sendangbiru Tolak Pembangunan Rusunawa

Nelayan Pantai Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kec Sumbermanjing, Kab Malang saat melakukan aktifitas di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pondok Dadap desa setempat.

Kab Malang, Bhirawa
Rencana proyek pembangunan Rusunawa dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim untuk nelayan Pantai Sendangbiru, Desa Tambakrejo, ditolak warga nelayan setempat.
Menurut, Ketua Kelompok Nelayan Rukun Jaya Pantai Sendangbiru H Umar Hasan, Rabu (16/5), kepada wartawan, penolakan para nelayan Pantai Sendangbiru terkait rencana Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim membangun Rusunawa di sekitar Pantai Sendangbiru, hal itu akan mempersempit sarana pekerjaaan nelayan.
Nelayan menginginkan kawasan Pantai Sendangbiru tetap seperti dulu. “Karena lahan yang dibangun Rusunawa itu, sebelumnya menjadi tempat perbaikan jaring oleh para nelayan, termasuk juga untuk kegiatan petik laut,” tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, lahan yang dibangun itu selama ini dipergunakan untuk kegiatan para nelayan, juga sebagai tempat parkir kendaraan bermotor para wisatawan, serta untuk berolahraga para nelayan saat mereka tidak melaut.
Keluhan warga ini, lanjut Umar telah disampaikan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Jatim ,namun hingga sekarang belum ada tanggapan. “Meski sudah ada penolakan pembangunan Rusunawa oleh para nelayan, tapi Dinas Kelautan dan Perikanan justru melanjutkan pembangunan Rusunawa. Sehingga para nelayan sepakat agar pembangunan itu dihentikan, karena Rusunawa yang ada saat ini belum berfungsi,” ungkap Umar.
Untuk itu, kata dia, pihaknya bersama para nelayan yang lainnnya tetap tidak berubah, yakni menolak pembangunan Rusunawa. Selain pembangunan Rusunawa tersebut akan mempersempit sarana pekerjaaan nelayan, pihaknya juga belum mengetahui siapa pelaksana proyek maupun rekanan proyek Rusunawa ini. Dan selama ini, dirinya dan para nelayan selama ini tidak pernah diajak koordinasi.
“Dan jika Pemprov Jatim tidak menanggapi persoalan terkait penolakan pembangunan Rusunawa di kawasan Pantai Sendangbiru, maka dalam waktu dekat ini para nelayan akan menggelar aksi unjukrasa. Sedangkan jumlah nelayan yang ada sekarang sebanyak 2000 orang,” ancam Umar.
Hal yang sama juga dikatakan salah satu pengusaha kapal Pantai Sendangbiru Sudarsono, jika dirinya juga menolak pembangunan Rusunawa. Karena lokasi pembangunan Rusunawa itu, sejak dulu sebagai tempat kegiatan para nelayan, seperti memperbaiki jaring, memperbaiki perahu, dan juga setiap tahun sebagai tempat upacara petik laut.
“Kami bukannya tidak setuju dengan pembangunan Rusunawa itu, namun seharusnya dalam pembangunan itu ada kesepakatan terlebih dahulu dengan para nelayan. Karena di tempat lain masih banyak lahan yang kosong, bukannya yang selama ini sebagai kegiatan para nelayan,” jelasnya.
Semestinya, Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Jatim berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, dan Pemkab Malang. Sebab, sejak dibangunnya Rusunawa ini tidak ada koordinasi. Sehingga menyebabkan para nelayan melakukan penolakan pembangunan Rusunawa di kawasan Pantai Sendangbiru. [cyn]

Tags: