Nerima ing Pandum, Jangan Tuntut Gaji Tinggi

Foto: ilustrasi

Terkait Pendapatan Anggota DPRD Jatim
Surabaya, Bhirawa
Pengamat politik dari Univeritas Trunojoyo Madura (UTM) Surokim Abdussalam angkat bicara terkait pendapatan yang diterima Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024.
Menurut dia, tingginya gaji yang diterima anggota DPRD Jatim itu akan menggerus simpati publik, jika kinerja mereka tidak sesuai dengan yang diharapkan. Selama ini, publik cenderung kurang respek dengan kinerja legislatif ini.
“Para legislator diawal jabatan ini seyogyanya nerima ing pandum. Jangan sampai vulgar menuntut gaji tinggi. Hal itu akan mengurangi respek publik yang selama ini minim kepada DPRD. Mereka harus peka terhadap rasa rakyat,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (4/9) kemarin.
Surokim menjelaskan, para anggota legislatif harus berfikir demi kepentingan rakyat dan tidak mengedepankan ambisi pribadi, atau sekelompok orang saja.
“Mereka harus melampaui level dari sekadar selfis untuk diri mereka sendiri menjadi pejuang publik (filantroper publik) yang bersikap negarawan daripada bersikap menjadi politisi. Gaji sudah lebih dari cukup dan bergeraklah menjadi pejuang publik, politisi negarawan dan memikirkan kebutuhan publik ke depannya,” tambahnya.
Menurutnya, para anggota DPRD Jatim harus meresapi kehendak rakyat dan mulai menjaga jarak dari kemewahan. Hal ini agar kepercayaan dari rakyat terbangun. Apalagi, lanjut dia, banyak anggota legislatif yang terjerat kasus korupsi, meski mereka menerima gaji tinggi.
“Meresapi rasa batin publik itu penting sehingga terjaga dari glamoritas dan kemewahan yang justru akan mengurangi respek dan membuat defisit trust publik kepada dewan legislator,” tambah peneliti SSC itu.
“Akan jauh lebih produktif jika mereka lebih banyak memikirkan kebutuhan dan kepentingan publik daripada sekadar memikirkan gaji dan tunjangan yg menurut saya sudah lebih dari cukup,” pungkasnya.
Seperti diketahui, anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 tidak cuma mendapat banyak fasilitas pribadi, dari sisi pendapatan yang diterima juga cukup luar biasa. Bahkan, per tanggal 2 September 2019 ini, atau dua hari setelah dilantikk 31 Agustus kemarin, 120 Anggota DPRD Jatim yang baru langsung menerima gaji. [geh]

Tags: