Netralitas Panwas Kota Batu Diragukan

Puluhan aktivis gabungan LSM Kota Batu saat berdemo dan menyampaikan protes ke Dewan terkait Panwaslih

Puluhan aktivis gabungan LSM Kota Batu saat berdemo dan menyampaikan protes ke Dewan terkait Panwaslih

Kota Batu, Bhirawa
Puluhan aktivis dari gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Gedung DPRD Kota Batu, Rabu (3/8) siang. Mereka mempertanyakan independensi dan netralitas Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Batu yang kini berkantor di area Rumah Dinas (rumdin) Walikota Batu, Jl.Panglima Sudirman.
Mereka juga menuntut agar perekrutan anggota Panwaslih diulang. Karena ada indikasi adanya komisioner titipan di dalam Panwaslih Batu.
Kepada para Wakil Rakyat, para demonstran menyampaikan keberatannya jika Panwaslih tetap menempati kantornya saat ini. Karena kantor tersebut berada di kompleks Balaikota lama yang sekarang menjadi Rumah Dinas Walikota.
Beberapa LSM ini mempertanyakan independensi dan netralitas para komisioner Panwaslih saat menjalankan fungsi dan tugasnya.
“Apakah bisa komisioner Panwaslih ini bisa tetap independen dan netral, padahal hampir bisa dipastikan ada keluarga Walikota yang juga akan mencalonkan diri dalam Pilwali Batu 2017 mendatang,”ujar Buang Ipong, aktivis dari LSM Ujung Aspal.
Kepada Dewan, para Demonstran juga meragukan perekrutan komisioner Panwaslih telah berjalan sesuai prosedur dan netral. Mereka mengindikasikan adanya komisioner titipan di tubuh Panwaslih saat ini. Karena warga mengetahui komisioner Panwaslih yang berinisial SP merupakan tim sukses pemenangan salah satu pasangan calon Bupati Malang dalam pilbup yang telah diselenggarakan beberapa waktu lalu. Dan calon Bupati yang diperjuangkan SP ini juga bakal maju dalam Pilwali Batu mendatang.
“Kita semua tahu bahwa SP pernah bermasalah di Kabupaten Malang. Karena ia ketahuan pernah membagi-bagikan tiket masuk salah satu obyek wisata di Kota Batu kepada warga Kabupaten Malang pada masa Pilbupati lalu,”jelas Buang.
Sebagai solusi, lanjutnya, Panwaslih bisa menempati bekas kantor SKPD Pemkot Batu yang kini kosong. Seperti, Kantor Badan Penanaman Modal, Bina Marga, maupun Kantor Dispendukcapil. Hal ini juga untuk menghilangkan potensi terjadinya tidak korupsi.
“Dengan menempati Kantor saat ini, Panwaslih tak perlu mengeluarkan anggaran makan, jasa keamanan, listrik, air, dll karena sudah ditanggung atau menjadi satu dengan Rumah Dinas Walikota. Padahal untuk membiayai semua itu sudah dianggarkan dalam anggaran Panwaslih,” jelas Buang.
Menanggapi keluhan LSM ini, Wakil Ketua DPRD Batu, Nurrochman, mengatakan bahwa penempatan Kantor Panwaslih di Rumah Dinas tidak ada laporan ke Dewan. Panwaslih hanya pernah membicarakan masalah anggaran dengan mereka.
“Secara hukum penempatan Kantor Panwaslih saat ini adalah sah. Karena Panwaslih sudah dilantik oleh Banwaslu RI,” ujar Nurrochman.
Setelah gagal meminta Dewan untuk mempertemukannya dengan Panwaslih, akhirnya puluhan aktivis gabungan LSM ini mendatangi langsung Kantor Panwaslih di Jl.Panglima Sudirman. Dan kedatangan mereka tetap mendapatkan pengawalan dari Kepolisian.
Menanggapi permintaan LSM, Ketua Panwaslih Batu, Salma Safitri, mengatakan bahwa Panwas saat ini menggunakan kantor yang merupakan fasilitas negara. Sebab UU mewajibkan Pemkot menyediakan fasitas kerja kepada Panwas. Namun Panwaslih bersedia pindah kantor setelah ada rekomendasi dari Parpol terkait nama calon walikota dan wakil walikota yang akan diusung dalam Pilwali.
“Mengingat aset Pemkot (kantor) yang kosong banyak, kami akan pinjam pakai kantor, yaitu bekas kantor Dinas Perijinan. Untuk hal itu sudah kami berikan pengajuannya 2x, yaitu pada tgl 26 Juni dan 11 Juli lalu,” jelas Salma. [nas]

Rate this article!
Tags: