Ngadu ke DPRD, Desak Ojek Online Dilarang Beroperasi

Suasana tukang ojek di Kota Madiun demo ke gedung DPRD Kota Madiun, Kamis (19/10). [sudarno]

Kota Madiun, Bhirawa
Puluhan tukang ojek dan sopir taxi mendatangi Gedung DPRD Kota Madiun, Kamis (19/20), mereka menuntut agar ojek aplikasi di larang beroperasi karena belum mengantongi surat izin untuk beroperasi.
Salah satu tukang ojek, Sutomo salah mengatakan, inti dari demo atau para tukang ojek dan sopir taxi di Kota Madiun itu, menginginkan agar ojek online dilarang beroperasi di Kota Madiun karena dinilai belum memiliki ijin pengoperasiannya.
“Ya, karena ini urusan mencari nahkah, hendaknya secepatkan ojek online di Kota Madiun dilarang pengoperasiannya. Sebab, mempengaruhi dan mengurangi pendapatan kami,”ungkap Sutomo.
Lebih lanjut Sutomo menjelaskan, sebelum ada ojek online, pengemudi taxi di stasiun KA Madiun, biasanya mendapatkan penghasilan bersih seharinya antara Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu bersih. Sekarang setelah ada ojek online, pendapatan menurun dratis tinggal 30 persen saja.
“Itu sebabnya, kami menginginkan agar anggota DPRD Kota Madiun melarang ojek online beroperasi di Kota Madiun karena belum mengantongi ijin,” tegas Sutomo.
Sedangkan Sumiran, tukang becak depan Matahari di jlan Pahlawan Kota Madiun, mengaku jengkel karena banyak pengendara ojek online parkir di depan Matahari, padahal disana sudah ada tanda di larang parkir.
“Sebab, ojek online naikkan penumpang jarak dekat yang semestinya menjadi jatah tukang becak,  mereka (ojek online) tidak mengiharuakan hal itu. Mereka asal angkut saja. Kalau ini dibiarkan terus tukang becak surah makan apa,” tuturnya.
Kedatangan puluhan tukan ojek dan supir taxi itu diterima oleh oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd, Ketua Komisi II DPRD Kota Madiun, Ngedi Trisno Yhusianto, SH. M.Hum, Ketua Koso I DPRD Kota Madiun, Dwi Djatmiko Agung Subroto, SE, Winarko, SH. M.Hum, Nyamin, Amd dan dari unsur anggota Polres Madiun Kota.
Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd dan Ketua Komisi II DPRD Kota Madiun, Ngedi Trisno Yhusianto, SH. M.Hum menanggapi keluhan para pendemo itu. Berjanji akan menuntaskan masalah tersebut. Bahkan para wakil rakyat itu berjanji minta waktu satu minggu untuk berkordinasi dengan dinas terkait. “Bila perlu sampai ke Dinas Perhubungan di Jakarta pun tidak masalah,”ungkap Istono meyakinkan.
Ia berhara[ selama dalam penyelesaian masalah melalui DPRD Kota Madiun, diminta para tukang ojek di Kota Madiun tidak berulah membuat onar. “Percayakan kepada kami, dan dalam hal ini, sampai ke Jakarta pun tetap kami lakukan bersama,”terang Istono mewanti-wanti, agar tukang ojek yang saat ini mengadu ke DPRD Kota Madiun, di luar untuk tidak berulah. [dar]

Tags: