Ngaku Anggota TNI, Curi Tas – Pasta Gigi di Mall

Wakapolsek-Bubutan-AKP-Made-Sukama-saat-memamerkan-seragam-dinas-TNI-yang-digunakan-Sumarto-untuk-mengaku-ngaku-sebagai-anggota-TNI-Selasa-[26/1].-[abednego/bhirawa].

Wakapolsek-Bubutan-AKP-Made-Sukama-saat-memamerkan-seragam-dinas-TNI-yang-digunakan-Sumarto-untuk-mengaku-ngaku-sebagai-anggota-TNI-Selasa-[26/1].-[abednego/bhirawa].

Surabaya, Bhirawa
Bermodal pakaian militer dan kartu anggota TNI, Sumarto (27) warga Jl Mayjen Sungkono, Surabaya nekat melakukan pencurian di salah satu Mall di kawasan Jl Raya Bubutan, Surabaya. Sayangnya, aksi tersangka harus berakhir di tangan Polisi.
Pria yang keseharianya bekerja sebagai Security di kawasan Pasar turi tersebut, Selasa (12/1) lalu sekitar pukul 20.00 WIB datang ke Mall menggunakan seragam olah raga TNI AD. Sayangnya, seragam TNI AD ini disalahgunakan Sumarto untuk tindak pidana kriminalitas yakni, Ia nekat mencuri sebuah tas, sikat gigi, dan pewangi ruangan.
Wakapolsek Bubutan AKP Made Sukama mengatakan, saat berada di salah satu counter tas, tersangka berusaha mengambil salah satu barang di toko tersebut. Sata itu Sumarto mengabil tas dengan melepas pin sensor guna memuluskan aksinya. Sayangnya, belum sempat berhasil melaksanakan aksinya, Sumarto sudah kepergok oleh si pemlik took.
“Saat kepergok oleh penjaga toko, tersangka sempat mengaku sebagai anggota TNI. Bahkan, dirinya sempat mengajak duel Satpam setempat. Namun, oleh pengunjung Mall yang melihat hal itu, turut membantu untuk membekuk tersangka,” terang Wakapolsek Bubutan AKP Made Sukama, Selasa (26/1).
Lanjut Made, saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik, bapak satu anak ini masih tetap mengaku sebagai anggota TNI. Bahkan, tak segan-segan Sumarto mengeluarkan kartu anggota TNI guna menggertak penyidik Polisi.
“Karena tersangka tetap bersikeras mengaku sebagai anggota TNI, akhirnya kami berkoordinasi dengan Korem 084 Bhaskara Jaya dan dipastikan dirinya merupakan TNI gadungan,” katanya.
Ditambahkan Made, asal muasal kartu anggota TNI itu didapat Sumarto dari organisasi masyarakat (Ormas) yang diikutinya. Tak tanggung-tanggung di KTA TNI AD milik Sumarto berpangkat Pelda dan tertulis berdinas di Resimen XIII Yudha Putra Yon 1330 Korem 084 Bhaskara Jaya.
“Itu dapat dari Ormas Yudha Putra, dan kami sering berlatih di Korem setiap dua minggu. Kalau pakaian beli di toko perlengkapan militer,” ungkap Sumarto.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti satu buah tas, tiga buah sikat gigi dan pewangi ruangan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Sumarto dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. [bed]

Tags: