Ngluruk Disbudpar Jatim, Mahasiswa dan Dosen STKW Ajukan Lima Tuntutan

Pemprov, Bhirawa
Ratusan mahasiswa dan dosen Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta (STKW) Surabaya demo di depan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur (Disbudpar Jatim), sekitar jam 10.00 Wib, Kamis (8/4) kemarin. Ada lima tuntutan yang diajukan terkait kondisi STKW selama 10 tahun ini.
Dalam demo para mahasiswa membawa spanduk berisi tuntutan mereka. Selain itu, para mahasiswa juga melakukan teatrikal. Ada lima tuntutan yang mereka ajukan dalam aksi ini.
Menurut Korlap Aksi, Mufi Mubarok, ada lima tuntutan dalam demo kali ini. Pertama, meminta pertanggungjawaban kepada Disbudpar beserta kroni dalam keterlibatan penyerahan STKW kepada Pemprov. Alasannya dulu saat menyerahkan STKW ke provinsi untuk menanggulangi pendanaan, pengembangan dan lainnya, namun kenyataannya tidak seperti itu. Tetapi setelah ada pergantian Gubernur, terjadi pemutusan pada 3 Mei 2020 lalu, sehingga STKW tidak berada di bawah naungan provinsi.
“Ketika diputus seperti itu, pengajar dan mahasiswa tidak memiliki ‘rumah’ berupa lahan dan semua aset yang dimiliki, karena dulu awal penyerahan semuanya telah diserahkan ke provinsi. Padahal syarat perguruan tinggi diantaranya harus memiliki lahan dan aset lainnya. Adanya pemutusan berarti kampus STKW hilang,” paparnya.
Kedua, civitas kampus meminta untuk membubarkan Yayasan STKW saat ini yakni Yayasan Perguruan Tinggi Wilwatikta Surabaya (YPT-WS) yang di dalamnya diisi oleh oknum-oknum ASN Pemprov Jatim.
“Jadi kondisi ini sudah tidak sehat lagi, karena berbagai bantuan dan pendanaan tidak lagi dikelola kampus. Apalagi kini yayasan juga diisi sebagian besar oknum ASN,” ujarnya.
Ketiga, meminta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menindak tegas ASN yang terlibat dalam struktur manajemen UPT yang menaungi STKW. Keempat, meminta untuk membubarkan pendudukan UPT Dinas Pariwisata di Kampus STKW Surabaya. Dan kelima, mengembalikan hak-hak mahasiswa pendidikan dengan baik di STKW untuk bisa menuntut ilmu kembali.
“Karena permasalahan ini juga berdampak dengan par mahasiswa yang ada di STKW,” tegasnya.
Mufi yang juga salah satu pengajar menyampaikan, kalau pihaknya juga ingin menjelaskan semuanya pada Gubernur Jawa Timur terkait kondisi yang ada di STKW. ”Setelah di Disbudpar Jatim, kami juga menuju Gedung Negara Grahadi untuk menyuarakan aksi kami. Kami juga berupaya untuk bertemu dengan Gubernur Jawa Timur untuk menjelaskan semuanya,” ujarnya.
Selang tak lama menyampaikan suaranya di depan kantor Disbudpar Jatim, perwakilan aksi baik mahasiswa dan pengajar diterima Plt UPT STKW, Ansori, karena Kepala Disbudpar Jatim, Sinarto sedang tidak ada ditempat.
“Kami sudah merekam dan mencatat seluruh yang disampaikan perwakilan dari STKW dan nantinya pastinya kami tindaklanjuti masalah ini,” tandas Ansori.
Selanjutnya, Disbudpar Jatim berjanji akan mempertemukan Kadisbupar Jatim Sinarto dengan perwakilan mahasiswa maupun pengajar pada Senin mendatang, berupaya menyelesaikan permasalahan. Aksi selesai dan bergerak ke Gedung Negara Grahadi, Surabaya. [rac]

Tags: