Nikahkan 25 Pasangan Warga Stren Kali

8-nikah-massalSambut HJKS ke-721
Surabaya, Bhirawa
Kesadaran masyarakat untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) masim minim, indikasinya angka nikah siri di Kota Surabaya masih besar. Umumnya mereka takut terkait biaya pernikahan yang sangat mahal.
Untuk membantu masyakarat, Pemkot Surabaya menggelar pernikahan massal gratis di kantor Kecamatan Genteng, Rabu (7/5). Sekitar  25 pasangan dari ekonomi menengah ke bawah mengikuti acara yang dihelat dalam menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-721.
Saksi nikah dari Camat Genteng Deddy Kristianto dan komandan rayon militer Kapten Suparno, sedangkan petugas dari KUA Maklum yang mencatat akta pernikahannya.
Deddy Kristianto mengatakan kolaborasi Perusahaan Gas Negara (PGN), Kecamatan Genteng, dan Kantor Urusan Agama (KUA) berhasil menyatukan kedua mempelai sah secara hukum negara.  ” Biaya resepsi dan segala konsumsi semua dari pihak PGN, termasuk mas kawinnya. Kami memfasilitasi tempat, seperti surat menyurat terkait KTP dan KKnya,” terangnya .
Tujuan kegiatan sosial ini untuk memberikan pelayanan, meningkatkan peran dan mendekatkan Kemenag dalam masyarakat, serta membantu masyarakat membentuk keluarga kekal bahagia sesuai tuntunan agama dan legal sesuai hukum negara. “Kita ingin meringankan beban masyarakat khususnya di wilayah Genteng, sasaran kita keluarga di bawah garis kemiskinan,” tambah Deddy.
Dari 25 peserta pasangan nikah massal ini, tambah Deddy, 60 persen warga yang bertempat tinggal di stren kali. Warga yang tinggal di wilayah itu tidak mendapatkan kontrakan karena tidak mempunyai KTP dan KK. “Dari acara ini kami juga menguruskan KTP dan KKnya agar ke depannya bisa bertempat tinggal yang layak huni,” ungkapnya.
Salah satu pasangan Bahrowi (60) dan Riah (56) tercatat peserta nikah massal yang paling tua di antara ke-25 pasangan lainnya.  Pasangan yang menikah siri puluhan tahun ini sudah mempunyai enam cucu.
“Kami menikah siri waktu usia saya 12 tahun dan sekarang mempunyai enam cucu. Dengan nikah secara legal hukum negara, saya  berharap dapat mewujudkan keluarga yang sakinah mawadah waromah,”kata Bahrowi warga Kapasari usai akad nikah. [geh]

Rate this article!
Tags: